Cimahi – Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap enam orang yang diduga tergabung dalam sindikat pencurian kabel sinyal dan grounding Kereta Cepat Whoosh. Tiga dari enam pelaku yang diamankan ternyata merupakan mantan pekerja proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Keenam pelaku pencurian tersebut masing-masing berinisial HR, R, YR, G, FF, dan IR. Komplotan ini diketahui beraksi di dua lokasi berbeda dengan rentang waktu yang tidak bersamaan. Lokasi pertama berada di KM 120+526, Kelurahan Melong, yang terjadi pada 26 Juli 2026. Sementara itu, aksi kedua dilakukan di KM 105, Padalarang, pada 7 September.
Kapolres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi, menjelaskan bahwa kelima pelaku berperan sebagai pencuri, sementara satu pelaku lainnya bertindak sebagai penadah barang curian. “Kami amankan 6 orang pelaku pencurian kabel sinyal dan grounding Kereta Cepat Whoosh yang beraksi di 2 lokasi berbeda dan waktu berbeda juga. 5 orang berperan sebagai pencuri, dan 1 orang sebagai penadah,” ungkapnya dalam konferensi pers yang dilansir dari detikJabar, Kamis (1/10/2026).
Menurut Faruk, para pelaku melakukan aksinya pada malam hari ketika operasional kereta sudah berhenti. Mereka memanjat pagar dan memotong kabel yang terpasang di bagian bawah jalur serta peredam KCIC hingga terputus. “Jadi mereka ini melakukan pencurian memang di malam hari, ketika kereta tidak beroperasi. Mereka kemudian memanjat pagar kemudian memotong kabel grounding dengan gergaji dan peralatan lainnya yang mereka bawa,” jelas Faruk.
Keberhasilan aksi para pelaku juga didukung oleh pengetahuan salah satu dari mereka yang pernah bekerja di proyek KCIC. “Jadi memang 3 orang ini ada yang pernah bekerja di proyek KCIC, sehingga mereka tahu seluk beluk trase KCIC saat pencurian,” ujar Faruk. Selain itu, dua pelaku lainnya diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus serupa di wilayah Polsek Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.