Panduan Lengkap Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat Perlinsos Digital

Masyarakat kini dapat mengajukan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara mandiri melalui Portal Perlindungan Sosial atau Perlinsos Digital. Layanan ini memungkinkan proses pengajuan dilakukan secara daring dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diaktivasi sebelumnya.

Pengajuan lewat portal ini berfungsi sebagai tahap pendaftaran calon penerima. Setiap data yang masuk tetap harus melalui proses pemeriksaan kelayakan, sehingga keberhasilan pengiriman formulir tidak serta-merta membuat bantuan langsung cair.

Cara Daftar PKH dan BPNT Melalui Perlinsos Digital

Sebelum memulai pengajuan, pastikan Anda telah menyiapkan NIK, PIN IKD, serta data pendukung. Siapkan pula ponsel yang dilengkapi kamera serta koneksi internet stabil untuk keperluan verifikasi wajah.

1. Buka Portal Perlinsos dan masuk menggunakan IKD

Akses situs perlinsos.kemensos.go.id melalui peramban pada ponsel Anda. Pada halaman utama, pilih opsi “Masuk dengan IKD” dan ikuti instruksi yang tertera di layar.

Masukkan NIK serta PIN IKD aktif milik Anda. Pastikan data yang dimasukkan merupakan informasi pribadi yang valid.

2. Selesaikan verifikasi identitas

Baca ketentuan persetujuan penggunaan data yang muncul pada layar. Setelah memberikan persetujuan, lanjutkan ke tahap verifikasi wajah sesuai arahan.

Posisikan wajah di depan kamera ponsel dan ikuti petunjuk hingga proses selesai. Jika identitas berhasil diverifikasi, sistem akan mengarahkan Anda ke halaman pendaftaran bantuan.

3. Pilih program bantuan yang ingin diajukan

Pada halaman utama bantuan, pilih program yang ingin didaftarkan, yaitu PKH, BPNT/Sembako, atau keduanya jika opsi tersebut tersedia.

Pahami syarat dan ketentuan program yang tercantum sebelum melanjutkan pengisian formulir pengajuan.

4. Lengkapi informasi pendukung

Isi seluruh kolom formulir sesuai dengan fakta di lapangan. Informasi pendukung yang diperlukan mencakup ID pelanggan PLN sebanyak 12 digit apabila diminta oleh sistem.

Teliti kembali setiap data yang diisi sebelum beralih ke tahap berikutnya.

5. Periksa data diri dan kirim pengajuan

Sistem akan memperlihatkan data kependudukan Anda, mulai dari NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, hingga alamat. Pastikan informasi tersebut cocok dengan dokumen kependudukan resmi.

Setelah data dipastikan benar, centang kotak persetujuan ketentuan penggunaan data pribadi, lalu tekan tombol kirim pengajuan.

6. Simpan nomor registrasi

Apabila proses pengiriman berhasil, sistem akan menerbitkan nomor registrasi atau nomor pendaftaran. Amankan nomor tersebut dengan mencatatnya, mengunduh, atau mengambil tangkapan layar.

Nomor ini berfungsi sebagai bukti bahwa pendaftaran Anda telah diterima untuk kemudian dipantau statusnya melalui akun Perlinsos.

Pelaksanaan layanan ini menyesuaikan ketentuan masing-masing daerah. Sejumlah wilayah, seperti Kota Batam, memanfaatkan pendaftaran Perlinsos sebagai bagian dari uji coba digitalisasi perlindungan sosial.

Cara Aktivasi IKD bagi yang Belum Memiliki Akun

Langkah ini hanya perlu dilakukan apabila Anda belum memiliki akun IKD aktif. Jika akun sudah siap pakai, proses ini bisa dilewati.

IKD merupakan aplikasi resmi untuk mengakses dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga lewat ponsel. Siapkan KTP elektronik asli, alamat email aktif, dan nomor ponsel sebelum memulai.

1. Unduh aplikasi dan isi data pendaftaran

Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store atau App Store. Buka aplikasi tersebut, pilih menu pendaftaran, lalu masukkan NIK, email, dan nomor ponsel.

Gunakan alamat email yang aktif dan dapat diakses karena instruksi lanjutan akan dikirimkan melalui sarana tersebut.

2. Lakukan verifikasi wajah dan pemindaian kode QR

Ikuti panduan verifikasi wajah di dalam aplikasi. Selanjutnya, kunjungi kantor Dinas Dukcapil atau kantor kecamatan setempat yang melayani aktivasi IKD.

Petugas akan membantu proses verifikasi lanjutan serta pemindaian kode QR.

3. Selesaikan aktivasi melalui email

Periksa kotak masuk email yang didaftarkan untuk mendapatkan kode dan petunjuk aktivasi. Ikuti seluruh instruksi hingga akun dinyatakan aktif.

Buka kembali aplikasi untuk memastikan akun sudah berfungsi normal. Setelah itu, Anda dapat langsung melanjutkan proses pendaftaran bansos melalui Portal Perlinsos.

Cara Memantau Status Pengajuan Bansos

Untuk mengecek perkembangan pendaftaran, masuk kembali ke Portal Perlinsos menggunakan akun IKD Anda. Cek bagian notifikasi pada halaman utama, lalu akses menu “Program Bantuan Anda”.

Keterangan “Tahap proses verifikasi” menandakan bahwa berkas Anda masih diperiksa. Sementara itu, status “Aktif” menunjukkan bahwa pendaftar telah dinyatakan layak dan terverifikasi.

Lakukan pengecekan secara berkala dan simpan bukti pendaftaran Anda dengan baik.

Referensi: Topik.id

Tinggalkan komentar