JAKARTA – Ombudsman RI membeberkan sejumlah temuan mengejutkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Temuan tersebut diungkapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Salah satu temuan yang paling mencolok adalah keberadaan dua unit mobil mewah di area lapas yang tidak diketahui jelas pemiliknya. “Ini tidak punya pagar yang ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah di bawahnya kami menemukan mobil mewah dua. Kami tidak tahu itu untuk siapa,” ujar Anggota Ombudsman RI, Syafrida R Rasahan.
Selain itu, tim Ombudsman juga menemukan kartu rumah sakit atas nama Hansen Setiawan, seorang terpidana kasus importasi gula. Kartu rumah sakit dari Rumah Sakit Pondok Indah tersebut ditemukan di salah satu bangunan di dalam area lapas. Syafrida mengonfirmasi bahwa Hansen Setiawan adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya yang terjerat kasus importasi gula.
Praktik pungutan liar (pungli) juga terungkap dalam sidak tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga warga binaan, ditemukan adanya pungli sebesar Rp 150.000 per minggu di salah satu blok tahanan.
Lebih lanjut, Ombudsman menyoroti aspek keamanan di lapas. Ditemukan bahwa salah satu area blok tahanan tidak memiliki pagar pembatas kawat berduri, sebagaimana lazimnya lapas atau rumah tahanan lainnya. Terdapat pula jalan yang mengarah ke dalam blok tahanan namun tidak berpagar, yang dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan.