Jakarta – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan menggelar rapat dengan Ombudsman hari ini. Ketua Ombudsman, Nuzran Joher, memastikan pihaknya akan memberikan laporan lengkap mengenai temuan hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
“Hari ini kami akan menyampaikan secara laporan resmi tertulis hasil investigasi kepada Komisi II DPR. Jadi setelah itu nanti kami akan sampaikan kepada Pak Menteri, Pak Presiden, dan dalam hal ini Pak Bapissus,” kata Nuzran kepada wartawan di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Nuzran juga menanggapi hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII RI dengan Kalapas Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, yang berlangsung pada Senin (28/9). Ia menegaskan bahwa Ombudsman akan memaparkan seluruh temuan yang telah didapat.
“Ya, kami sekali lagi akan memberikan fakta lapangan, itu yang akan kami sampaikan. Dan di Komisi II nanti akan kami sampaikan seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya dan apa fakta yang terjadi pada tanggal 23 kemarin,” jelas Nuzran.
Lebih lanjut, Nuzran enggan berspekulasi mengenai perbedaan temuan antara sidak Ombudsman dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Lapas Cibinong. Ia menyatakan bahwa setiap fakta yang ditemukan Ombudsman akan disampaikan secara transparan di hadapan Komisi II DPR.
“Ya sekali lagi temuan yang berbeda itu kami serahkan kepada Bappisus dan Pak Menteri juga sudah melihat langsung. Sekali lagi, Ombudsman akan memberikan fakta apa adanya di Komisi II nanti,” imbuhnya.
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dicopot
Sebelumnya, Kemenkumham telah menonaktifkan lima pejabat struktural di Lapas Kelas IIA Cibinong. Kelima pejabat tersebut meliputi kepala lapas (kalapas), kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasibinadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasikamtib), serta kepala urusan umum lapas.
Penonaktifan ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, Rudi Setiawan, di lokasi pada Sabtu (26/9). Rudi Setiawan melakukan pengecekan di Lapas Cibinong atas perintah langsung dari Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, untuk memimpin jalannya investigasi.
“Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenkumham. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman,” jelas Rudi kepada wartawan.
Rudi Setiawan menambahkan bahwa kelima pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dinilai bertanggung jawab atas temuan yang diungkap oleh Ombudsman.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman. Saya sampaikan, yang pertama adalah kami menonaktifkan kalapas, kedua KPLP, kasiebinadik, kasiekamtib dan terakhir kepala urusan umum yang membidangi barang-barang milik negara,” ujar Rudi.