Badan Pengkajian MPR RI menggelar forum penyerapan aspirasi masyarakat (Asmas) yang spesifik menyasar komunitas ekonomi kreatif di Pantai Ceria, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Dialog ini menyoroti sejumlah persoalan mendesak, termasuk akses pemasaran produk lokal, kepastian hukum, pengelolaan lingkungan, serta pemerataan manfaat pariwisata.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (29/9/2026) ini menjadi jembatan komunikasi antara anggota MPR RI dengan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), nelayan, perajin, pemandu wisata, dan komunitas kreatif. Forum ini dirancang untuk memberikan ruang langsung bagi masyarakat kepulauan dalam menyampaikan kebutuhan, kendala, dan usulan pengembangan ekonomi di wilayah mereka.
Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, menekankan potensi kekayaan sumber daya alam Karimunjawa yang dapat diolah menjadi produk bernilai tambah. Ia menyebutkan olahan rumput laut, ikan, dan kelapa sebagai contoh potensi yang dapat memperkuat usaha masyarakat sekaligus mendongkrak daya tarik pariwisata.
Hindun Anisah berpandangan bahwa pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif harus berjalan sinergis demi kemajuan Karimunjawa yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Khususnya Karimunjawa menjadi semakin dikenal. Tidak hanya di Indonesia, tapi juga di dunia internasional,” ujar Hindun, Kamis (1/10/2026). Ia juga mendorong perluasan pemasaran produk UMKM melalui kerja sama dengan sektor perhotelan dan pelaku usaha pariwisata. “Produk lokal diharapkan memperoleh tempat dalam layanan maupun paket wisata sehingga kunjungan wisatawan turut membuka pasar bagi usaha masyarakat,” ungkapnya.
Anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Kelompok DPD, Hilmy Muhammad, menyoroti urgensi kebijakan pembangunan yang peka terhadap karakteristik wilayah kepulauan. Ia menggarisbawahi pentingnya pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, dan pemeliharaan kepercayaan wisatawan sebagai elemen krusial bagi keberlanjutan pariwisata Karimunjawa.
Camat Karimunjawa, Nuril Abdillah, menjelaskan bahwa potensi yang tersebar di empat desa telah melahirkan beragam produk UMKM, mulai dari olahan ikan, rumput laut, dan mangrove hingga minyak kelapa murni atau virgin coconut oil (VCO). Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan forum ini guna menyampaikan persoalan dan harapan secara terbuka. “Tak usah ragu-ragu, beliau-beliau ini adalah wakil-wakil panjenengan. Jadi kalau ada unek-uneknya, disampaikan,” tuturnya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karimunjawa, Fahrul Alim, menyambut baik kesempatan berdialog langsung dengan MPR RI. Ia memaparkan bahwa sejumlah persoalan masyarakat memerlukan perhatian dan koordinasi lintas sektoral di luar tingkat desa. “Persoalan tersebut mencakup kepastian pengaturan sempadan pantai, pengelolaan sampah, kebijakan yang memperhatikan karakter wilayah kepulauan, serta pengembangan dan pemasaran produk unggulan,” kata Fahrul.
Dalam aspek ekonomi kreatif, Fahrul menekankan pentingnya ketersediaan pasar yang sejalan dengan kemampuan masyarakat dalam menghasilkan produk. Ia berharap hotel, tempat wisata, dan jaringan penjualan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi produk-produk lokal. Fahrul juga mengusulkan pengembangan batik khas Karimunjawa sebagai identitas dan produk ekonomi kreatif yang dapat memperkuat promosi budaya lokal serta mendukung penghormatan terhadap kebiasaan masyarakat setempat dalam kegiatan pariwisata. Selain itu, ia menyoroti kebutuhan akan pusat oleh-oleh, dukungan permodalan, digitalisasi usaha, serta pelatihan yang relevan dengan kebutuhan produksi dan pemasaran.
Ketua DPC Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Jepara, Muhammad Abdul Chaq, menegaskan bahwa kemajuan pariwisata harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Karimunjawa. Ia berpendapat bahwa keterlibatan pelaku usaha dari luar daerah perlu diimbangi dengan akses usaha yang adil dan keberpihakan kepada warga setempat. “Tidak masalah, tapi seharusnya ada akses yang setara, atau minimal masyarakat Karimunjawa diprioritaskan dan memiliki privilege,” tutup Chaq.
Dialog yang dipandu oleh Wakil Ketua DPC Gekrafs Jepara, Muchammad Dwi Rivaldo, ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Jepara Miftahur Roqib, unsur pemerintah desa, aparatur keamanan, serta jajaran Sekretariat Jenderal MPR RI. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Badan Pengkajian MPR RI tahun 2026 untuk memperluas penyerapan aspirasi mengenai pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945. Aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan kajian dan penyusunan rekomendasi, serta masukan kepada lembaga atau instansi terkait sesuai kewenangannya. Dalam konteks kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), pengalaman masyarakat Karimunjawa diharapkan dapat memperkaya pembahasan mengenai pemerataan pembangunan, keberlanjutan lingkungan, dan penguatan ekonomi masyarakat kepulauan. MPR RI telah membuka akses publik terhadap naskah PPHN untuk memperoleh masukan masyarakat sebagai bahan pendalaman dan penyempurnaan kajian. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi lebih lanjut melalui kanal resmi e-Aspirasi Konstitusi MPR RI di https://e-aspirasikonstitusi.mpr.go.id.