BOGOR – Dua orang pria ditangkap polisi setelah kedapatan melakukan pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura menjual petai di wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi mereka terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kedua pelaku berboncengan menggunakan satu sepeda motor sambil membawa tumpukan petai yang diletakkan di bagian depan. Mereka kemudian berhenti untuk mengamati situasi di sekitar lokasi sebelum melancarkan aksinya.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (25/9) sekitar pukul 20.20 WIB di Desa Kalisuren, Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan, awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dalam kondisi terkunci setang.
“Selanjutnya pada hari Sabtu (26/9) sekitar jam 08.00 WIB, korban berangkat bekerja ke daerah Serpong. Sepeda motor masih ada di parkiran teras depan rumah,” ujar AKP Hendra dalam keterangannya, Selasa (29/9/2020).
Namun, ketika korban pulang kerja pada malam harinya sekitar pukul 22.30 WIB, sepeda motor yang diparkirkan di teras depan rumah sudah raib. Setelah diperiksa bersama istrinya, korban memastikan sepeda motornya telah dicuri.
Korban kemudian berupaya mencari rekaman kamera pemantau (CCTV) di sekitar rumahnya untuk mengidentifikasi pelaku.
Selanjutnya, pada Minggu (27/9), korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Tajurhalang. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini dan memburu para pelaku.