Manufaktur Indonesia Hadapi Tantangan Berat Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

JAKARTA – Perbaikan kinerja sektor manufaktur dalam dua tahun terakhir belum memadai untuk menopang target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada 2029. Meskipun sejumlah indikator menunjukkan pemulihan, dunia usaha masih bergulat dengan tantangan signifikan, termasuk permintaan yang lemah, tekanan impor, tingginya biaya logistik, dan ketidakpastian regulasi.

Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Abdul Sobur menyatakan bahwa sektor manufaktur memang menunjukkan perkembangan yang lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. Namun, perbaikan tersebut belum merata dan belum mampu menciptakan akselerasi industrialisasi yang dibutuhkan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi pemerintah. “Perbaikannya belum cukup kuat dan belum merata untuk membawa ekonomi tumbuh 6% pada 2027, apalagi 8% pada 2029, apabila hanya mengandalkan pola pertumbuhan saat ini,” kata Sobur.

Data menunjukkan, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur sempat berada di zona kontraksi pada level 49,2 pada Oktober 2024, sebelum membaik dan menutup 2025 di level 51,2. Namun, sepanjang 2026, kinerja manufaktur kembali berfluktuasi, turun ke 46,9 pada Juni, lalu pulih ke 50,2 pada Juli, sebelum kembali terkontraksi tipis ke 49,8 pada Agustus. “Artinya, dunia usaha melihat ada pemulihan, tetapi permintaan, produksi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja belum benar-benar stabil,” ujar Sobur.

Industri pengolahan mencatatkan peningkatan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) dari 18,98% menjadi 19,07% antara 2024 dan 2025. Pertumbuhan ekonomi nasional tercatat 5,11% pada 2025 dan mencapai 5,45% pada semester I-2026. Sobur menilai capaian tersebut merupakan kemajuan, tetapi belum dapat disebut sebagai lompatan industrialisasi. “Dengan tren pertumbuhan manufaktur sekitar 5%, target pertumbuhan ekonomi 6% masih memerlukan akselerasi nyata,” ujarnya.

Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029, industri pengolahan harus mampu tumbuh konsisten setidaknya 7-8%, bahkan beberapa subsektor strategis perlu mencatat pertumbuhan dua digit.

Hambatan Utama Sektor Manufaktur

Sobur mengidentifikasi hambatan terbesar manufaktur saat ini adalah lemahnya dan tidak stabilnya permintaan dari pasar domestik maupun ekspor, yang tercermin dari fluktuasi PMI, pesanan baru, dan produksi. Industri juga menghadapi tekanan barang impor murah, termasuk dugaan praktik under-invoicing, salah klasifikasi kode HS, dan kemungkinan impor ilegal, yang menciptakan persaingan tidak seimbang bagi industri domestik.

Selain itu, industri masih menghadapi persoalan biaya dan keandalan energi, logistik antarpulau dan menuju pelabuhan, pembiayaan industri yang mahal, restitusi pajak yang lambat, ketidakpastian nilai tukar, serta regulasi yang berubah terlalu cepat. “Dunia usaha dapat menghadapi persaingan, tetapi membutuhkan kepastian agar berani membuat investasi jangka panjang,” kata Sobur.

Investasi nasional mencapai Rp 1.931,2 triliun pada 2025 dan Rp1.010,6 triliun pada semester I-2026. Namun, angka tersebut merupakan total investasi lintas sektor, dan belum tentu seluruhnya masuk ke manufaktur. Kualitas investasi perlu dinilai dari nilai tambah domestik, transfer teknologi, substitusi impor, ekspor, keterlibatan pemasok lokal, serta jumlah dan kualitas pekerjaan yang diciptakan.

Indonesia perlu memastikan investasi yang masuk mampu membangun kapasitas produksi nasional dan memperkuat rantai pasok domestik. Diperlukan keseimbangan antara pengembangan industri berbasis teknologi dan industri padat karya yang berorientasi ekspor.

Lima Agenda Mendorong Industrialisasi

Untuk memperkuat daya saing manufaktur dan mempercepat industrialisasi pada 2027, Sobur mendorong lima agenda utama. Pertama, menetapkan strategi industrialisasi nasional yang lebih fokus dengan target tahunan pertumbuhan manufaktur, ekspor, produktivitas, pekerjaan formal, dan peningkatan kandungan domestik yang terukur serta dievaluasi lintas kementerian.

Kedua, memperkuat pasar domestik melalui belanja pemerintah dan BUMN untuk produk nasional, disertai pengawasan impor yang tegas, transparan, dan berbasis data. Ketiga, menurunkan biaya produksi melalui energi yang kompetitif dan pasti, efisiensi pelabuhan dan logistik, pembiayaan industri dan ekspor berbunga rendah, serta percepatan restitusi pajak.

Keempat, memperluas hilirisasi dari mineral menuju sektor yang lebih inklusif, padat karya, berkelanjutan, dan berbasis sumber daya terbarukan. Khusus industri furnitur dan kerajinan, kebijakan perlu mencakup kepastian bahan baku legal dan berkelanjutan, desain, mesin, sertifikasi, pembiayaan, promosi, serta akses langsung ke pasar global.

Kelima, melakukan transformasi sumber daya manusia dan teknologi melalui pendidikan vokasi berbasis kebutuhan industri, sistem pemagangan, otomasi yang inklusif, digitalisasi UMKM, riset terapan, desain, serta pengembangan merek Indonesia. “Kita harus menjadi negara industri yang menguasai bahan baku, teknologi, desain, merek, dan pasar global,” tegas Sobur.

Perkuat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

Reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 dinilai sebagai langkah positif karena membuat proses sertifikasi lebih cepat, murah, dan transparan. Pada sektor kendaraan listrik, kebijakan ini terlihat dari masuknya investasi produsen kendaraan dan pembangunan ekosistem baterai terintegrasi. Namun, tantangan besar masih ada dalam memperdalam kandungan lokal, meningkatkan keterlibatan pemasok nasional, membangun kemampuan teknologi, dan mengurangi ketergantungan terhadap komponen serta teknologi impor.

Sobur menegaskan, insentif industri seharusnya tidak hanya mendorong peningkatan penjualan, tetapi harus ditukar dengan investasi, riset, ekspor, transfer teknologi, dan penciptaan pekerjaan berkualitas. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menambahkan, kebijakan TKDN perlu menjadi instrumen untuk menciptakan permintaan bagi produk dan komponen dalam negeri sekaligus mendorong perusahaan lokal meningkatkan kapasitas, serta dihubungkan dengan strategi pengembangan pemasok domestik.

Selain struktur industri, persoalan logistik menjadi faktor penting dalam menentukan daya saing manufaktur. Redma mengatakan biaya logistik yang tinggi dapat mengurangi daya saing produk nasional. Pembangunan industri harus dibarengi dengan pembenahan sistem logistik, infrastruktur, energi, dan kawasan industri. “Diperlukan visi penguatan ekosistem integrasi industri yang jelas dan tidak melulu memberikan kemudahan impor yang selama ini telah banyak memakan korban industri yang ada,” ujarnya.

Tinggalkan komentar