Jakarta – Mabes Polri kini mengambil alih penanganan perkara kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8 yang terjadi di Laut Jawa. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan.
Kadivhumas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa sejak awal kejadian, Polri bersama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pemangku kepentingan terkait telah berupaya melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu. Upaya ini mencakup dukungan operasi pencarian dan pertolongan (SAR), evakuasi, serta pelayanan kepada korban dan keluarga korban, termasuk dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Isir dalam keterangan tertulisnya pada Senin (28/9/2026).
Isir menambahkan bahwa Direktorat Polairud Polda Kalimantan Selatan telah melaksanakan serangkaian penyelidikan. Nakhoda kapal, anak buah kapal (ABK) yang berhasil selamat, serta pihak-pihak terkait lainnya telah dimintai keterangan untuk mendalami kronologi kecelakaan.
“Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Operasi pencarian korban kecelakaan kapal terus diintensifkan oleh tim SAR gabungan. Operasi ini melibatkan unsur dari Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta para relawan yang bekerja tanpa lelah.
Berdasarkan data perkembangan per tanggal 28 September 2026, tim SAR berhasil menemukan sebanyak 174 orang dari total 243 orang yang tercatat dalam manifes kapal. Dari jumlah tersebut, 108 orang dilaporkan selamat, sementara 66 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Hingga kini, 69 penumpang lainnya masih dalam proses pencarian di perairan Laut Jawa.
Untuk mendukung proses identifikasi jenazah korban, Polri telah mengerahkan berbagai armada, termasuk kapal patroli, helikopter untuk pemantauan udara, serta Tim Disaster Victim Identification (DVI). Tim DVI bertugas memfokuskan diri pada identifikasi jenazah korban dengan mencocokkan data ante mortem yang berasal dari pihak keluarga dengan data post mortem korban.
“Polri menyampaikan empati dan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Kami memahami bahwa keluarga membutuhkan kepastian dan informasi. Karena itu, bersama Basarnas, TNI dan seluruh stakeholder terkait, kami terus memberikan dukungan terhadap operasi SAR, evakuasi, proses identifikasi dan pelayanan kepada keluarga sesuai perkembangan di lapangan,” tutur Isir.
Isir menyatakan bahwa tim SAR masih terus menyisir perairan di sekitar lokasi kecelakaan. Sementara itu, tim penyidik dari Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri secara paralel terus berupaya mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk mengusut tuntas peristiwa tragis ini.
“Penanganan kemanusiaan dan proses hukum berjalan secara beriringan. Seluruh unsur terus bekerja sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing dalam satu upaya penanganan terpadu. Polri akan melanjutkan proses perkara untuk memperoleh fakta hukum secara utuh dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.