Lima Pelaku Ganjel ATM Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

Tim gabungan dari Satresmob Bareskrim Polri dan Jatanras Polda Jawa Timur berhasil menangkap lima pelaku spesialis modus ganjel ATM yang beraksi lintas provinsi. Kelima tersangka diringkus di wilayah Banten hingga Jawa Barat.

Kasatresmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kasus ganjel ATM yang meresahkan di sejumlah wilayah Jawa Timur.

“Bareskrim Polri mendapat permohonan bantuan analisa dan penyelidikan dari Polda Jawa Timur tentang telah terjadi beberapa kasus pencurian dengan modus ganjel ATM di Situbondo, Malang, Batu, Probolinggo, serta Gresik,” kata Arsya dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dengan menyisir rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara. Hasil penelusuran mengarah pada sebuah rumah atas nama Megawati, yang ternyata adalah istri dari Dedi Darmawan, yang diduga sebagai ‘Kapten’ komplotan tersebut.

“Setelah di profiling diketahui bahwa Megawati adalah istri dari Dedi Darmawan dimana ciri-ciri Dedi sama dengan yang ada di CCTV TKP,” ujarnya.

Bukti keberadaan mobil Avanza Silver dengan nomor polisi B 2447 SIF, yang sesuai dengan rekaman CCTV di Gerbang Tol Halim, semakin memperkuat dugaan bahwa mobil tersebut adalah operasional Dedi dalam melancarkan aksinya.

“Selanjutnya tim gabungan melakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan pelaku Dedi sebagai kapten berikut kartu ATM dan mobil oprasionalnya,” tambah Arsya.

Berdasarkan pengakuan Dedi, komplotan ini beroperasi secara terpisah dan kerap berpindah lintas provinsi. Pengakuan Dedi juga membuka jalan bagi penangkapan anak buahnya di beberapa wilayah berbeda.

“Dari pengakuannya sudah melakukan pencurian dengan modus ganjel ATM di beberapa lokasi yaitu di Gresik, Probolinggo, Ponorogo, Situbondo, Batu Malang, Magelang, Jogja, Solo, Cirebon dan beberapa kota lainnya di Jawa Timur dan Jawa Tengah,” ungkap Arsya.

Anak buah Dedi yang berhasil diamankan antara lain Yorlis Antoni alias Anton Lampung selaku sopir, yang ditangkap di area SPBU Cilegon. Kemudian Andi Peti, yang juga berperan sebagai sopir, diamankan di Rest Area Karang Tengah arah Jakarta, Tangerang.

Pengejaran berlanjut ke wilayah Jawa Barat, di mana tersangka keempat, Agus Setiawan alias Agus Bandung, salah satu eksekutor komplotan, dibekuk di Jalan Raya Nagreg arah Tasikmalaya.

Tersangka kelima, M. Nirwansyah, yang juga berperan sebagai eksekutor, berhasil ditangkap di Ciamis setelah sempat kabur dari Tasikmalaya. Penangkapan ini dilakukan setelah melacak GPS mobil yang digunakannya.

“Nirwa berhasil diamankan di Perum griya Sindang Sejahtera, Ciamis berikut satu unit mobil Avanza warna hitam yang digunakan untuk melakukan kejahatan,” imbuh Arsya.

Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi satu helai kartu ATM tipis yang dimodifikasi sebagai alat pengganjal mesin ATM, 13 kartu ATM penampung hasil kejahatan, dua unit mobil Avanza, 10 helai pakaian pelaku yang sesuai dengan rekaman CCTV, sejumlah modem dan ponsel, serta uang tunai sebesar Rp 5,4 juta.

“Bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti akan segera diserahterimakan kepada Penyidik Polda Jawa Timur untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Arsya.

Tinggalkan komentar