Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset yang diduga terkait kasus korupsi. Kali ini, sebuah unit apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, disita dari anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Aset ini diduga merupakan pemberian dari pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo (EBS).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan tersebut pada Selasa (29/9/2026). “Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan satu unit apartemen dari saudari VLA,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia menambahkan, apartemen tersebut diduga diberikan oleh Saudara EBS selaku pihak swasta dan di atasnamakan Vinna Ledy Anggraheni. Penyitaan apartemen ini menambah daftar aset Vinna yang telah disita oleh KPK. Sebelumnya, KPK juga telah menyita satu rumah mewah dan tiga unit mobil yang diduga juga merupakan pemberian dari Eno Bowo Susilo.
Nama Vinna Ledy Anggraheni mulai mencuat saat KPK melakukan penyidikan baru yang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari. Fikri ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9 Maret 2026 atas dugaan suap sebesar Rp 1,7 miliar untuk ijon proyek yang diberikan secara bertahap.
Pada Juli 2026, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan baru yang berkaitan dengan kasus Fikri, meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan. Kemudian pada 10 Agustus 2026, KPK menyita mobil Pajero Sport milik Vinna yang diduga merupakan pemberian dari seorang pengusaha. Penggeledahan terkait perkara baru ini juga dilakukan pada 12-13 Agustus 2026, termasuk di rumah Vinna.
Setelah itu, KPK memeriksa pengusaha Eno Bowo Susilo yang diduga memberikan aset kepada Vinna Ledy Anggraheni terkait proyek di Kota Bengkulu. KPK belum merinci lebih lanjut mengenai detail konstruksi perkara ini. Pada 1 September 2026, KPK menyita rumah mewah milik Vinna di Jakarta Selatan. KPK juga mengungkap dugaan Vinna menerima uang dari pengusaha, namun jumlahnya belum diungkapkan.
Penyitaan terus berlanjut. Pada 21 September 2026, KPK mengumumkan penyitaan mobil Mercedes-Benz milik Vinna Ledy. Sehari berikutnya, mobil Toyota Innova Zenix milik Vinna juga turut disita. Penyidik KPK masih terus mendalami dugaan pemberian aset lain dari pihak swasta kepada Vinna Ledy, serta motif di balik pemberian tersebut.