JAKARTA – Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyatakan bahwa proses konsolidasi badan usaha milik negara (BUMN) terus berlanjut dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026. Saat ini, tahapan krusial yang masih harus diselesaikan meliputi cut loss dan hapus buku.
Dony menjelaskan bahwa secara umum konsolidasi BUMN telah berjalan lancar. Namun, tahapan final tertunda karena menunggu penyelesaian proses cut loss dan hapus buku yang sedang berlangsung. “Sejauh ini berjalan terus. Jadi kita harapkan sampai akhir tahun semuanya beres. Ya, karena memang yang terakhir itu agak ke-pending gitu tinggal di proses cut loss dan hapus buku,” kata Dony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026), seperti dikutip dari Antara.
Menurut Dony, cut loss dan hapus buku merupakan salah satu tahapan akhir dalam proses konsolidasi BUMN. Pelaksanaan kedua proses ini kini dimungkinkan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan BUMN. “Karena keluarnya PP Pengelolaan BUMN sudah keluar, di mana di situ diperbolehkan untuk melakukan cut loss dan hapus buku,” ujarnya.
Meskipun demikian, Dony menekankan bahwa pelaksanaan cut loss dan hapus buku harus tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa penghapusan buku atas kerugian BUMN tidak serta-merta menghilangkan kemungkinan adanya persoalan lain yang berkaitan dengan penyebab kerugian tersebut. “Saya menyampaikan berkali-kali bahwa cut loss dan hapus buku ini tidak menutup, jika proses ini dulu disebabkan oleh sesuatu yang tidak baik, itu tidak menutup aspek itunya,” kata Dony.
Dony merinci, kerugian yang timbul dari proses penghapusan buku akan tetap tercatat sebagai kerugian BUMN. “Termasuk kita menghapus buku di kita. Kerugiannya menjadi kerugian BUMN,” ujarnya. Proses ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi BUMN agar pengelolaan perusahaan negara ke depan dilakukan dengan tata kelola yang lebih baik. “Inilah yang tadi kita sampaikan bahwa dengan proses ini kita belajar ke depannya untuk tidak lagi melakukan hal-hal yang tidak baik. Jadi harus dikelola dengan governance yang benar,” tandas Dony.