JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengungkap sejumlah faktor penyebab kecelakaan antara KA Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa temuan dan rekomendasi yang diberikan oleh KNKT akan segera ditindaklanjuti untuk perbaikan di masa mendatang.
“Kami apa yang menjadi rekomendasi KNKT tentu akan dijalankan ya. Baik dari kementerian maupun dari operator dalam hal ini KAI,” ujar Budi Karya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menteri Perhubungan menegaskan bahwa seluruh masukan dari KNKT, termasuk jika ada kebutuhan peningkatan sumber daya manusia (SDM), akan diprioritaskan. Menurutnya, kesimpulan dan saran dari KNKT merupakan panduan penting yang harus dilaksanakan.
“Jadi apa yang menjadi masukan yang menjadi kesimpulan itu harus kami jalankan,” tuturnya.
Sebelumnya, KNKT telah merilis hasil investigasi atas kecelakaan yang melibatkan KA Anggrek (sebelumnya bernama Argo Bromo Anggrek) dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia. Laporan tersebut merinci berbagai temuan dan faktor yang berkontribusi terhadap insiden tersebut, mulai dari masalah komunikasi hingga kondisi visual pada lokomotif.
Laporan KNKT menguraikan kesimpulan yang terbagi dalam dua poin utama: temuan dan faktor yang berkontribusi. Total terdapat 60 poin temuan yang diidentifikasi KNKT terkait kecelakaan ini.
Salah satu temuan adalah adanya perbedaan antara realisasi jadwal perjalanan kereta api dengan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka). KNKT menemukan bahwa KRL KA 5568A berangkat dari Stasiun Bekasi terlambat 8 menit 32 detik dari jadwal. Sebaliknya, KA Anggrek atau KA 4B berangkat lebih awal 3 menit 17 detik dari yang seharusnya sesuai Gapeka.
Perbedaan rujukan waktu juga ditemukan pada berbagai alat, termasuk radio komunikasi di Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta, logger lokomotif, logger sistem persinyalan, CCTV KA, dan CCTV Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta.
Selain itu, KNKT menyoroti masalah pada saluran komunikasi. Informasi mengenai KRL KA 5568A yang tertahan di Stasiun Bekasi Timur akibat kerumunan warga pasca kecelakaan KRL dengan taksi listrik tidak tersampaikan kepada petugas PPKP Selatan. Hal ini terjadi karena petugas PPKP Selatan sedang fokus menangani kecelakaan sebelumnya.
KNKT menyatakan bahwa masinis KA 5568A menghubungi PPKP Selatan melalui panggilan individual, bukan panggilan emergency. Keberadaan beberapa sistem operasi dan peralatan komunikasi di PPKP Selatan juga dilaporkan menimbulkan polusi suara.
Lebih lanjut, KNKT menemukan bahwa lokomotif KA Anggrek atau KA 4B menggunakan windshield berbahan polikarbonat yang memiliki banyak goresan akibat wiper dan swirl mark. Kondisi ini menyebabkan sumber cahaya lampu terlihat berpendar lebih luas dari kabin lokomotif.
KNKT juga mencatat bahwa masinis KA Anggrek belum pernah menerima pelatihan skenario pengereman darurat. Tidak adanya prosedur pengereman darurat saat kecepatan tinggi di rel lengkung juga menjadi temuan penting lainnya.