CIBINONG – Proses pembongkaran klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong tengah berlangsung. Suara keras terdengar saat sejumlah bangunan mewah yang berdiri di lokasi tersebut diratakan dengan tanah menggunakan alat berat.
Pantauan pada Rabu (30/9/2026), pembongkaran dimulai sekitar pukul 12.45 WIB. Hingga kini, dua bangunan mewah telah berhasil diratakan oleh ekskavator. Momen menegangkan terjadi saat ekskavator menghancurkan bangunan pertama, yang merupakan rumah dinas nomor 3. Terdengar suara dentuman keras saat ekskavator menerjang tembok depan rumah tersebut. Tembok berukuran panjang sekitar 4-5 meter dan tinggi 2-3 meter itu seketika ambruk, diikuti dengan runtuhnya atap kanopi.
Saat proses pembongkaran rumah kedua, atau rumah dinas nomor 4, terlihat aliran air keluar dari pipa di dalam tembok. Debu bangunan beterbangan ke udara selama pekerjaan berlangsung. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi turut menyaksikan langsung proses pembongkaran tersebut dan sesekali mengingatkan para jurnalis yang meliput untuk berhati-hati.
Keputusan pembongkaran ini diambil setelah Komisi XIII DPR melakukan inspeksi di klaster mewah Lapas Kelas IIA Cibinong. Komisi tersebut mendesak agar klaster mewah yang ada segera dibongkar pada hari itu juga.
“Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, dalam konferensi pers di lokasi, Rabu (30/9).
Sugiat menjelaskan bahwa terdapat 10 bangunan yang melanggar aturan karena lokasinya berada di bantaran sungai dan tidak sesuai peruntukannya. “Dari 13 bangunan itu ada 10 bangunan yang di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dan berdasarkan informasi dari Pak Dirjen kemarin itu lokasinya di bantaran sungai ya, Pak ya? Sudah tidak bagian dari aset, dibangun di bantaran sungai tidak sesuai,” jelasnya.
Oleh karena itu, Sugiat menegaskan agar klaster mewah tersebut dibongkar pada hari itu juga untuk mencegah penyalahgunaan kembali. “Kita berharap hari ini juga itu dibongkar. Karena supaya apa ya, tidak disalahgunakan lagi atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu, menjadi persoalan-persoalan di kemudian hari. Jadi ini yang ingin kami maksimalkan dalam kunjungan kerja ini,” tegasnya.