Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pindahkan Barang di Rumah Dinas Pegawai

JAKARTA – Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan pemindahan sejumlah barang di rumah dinas pegawai setelah adanya temuan dari Ombudsman RI. Hal ini diungkapkan Wisnu saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (28/9/2026).

Anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo, mempertanyakan hilangnya sejumlah barang seperti sofa dan AC, serta tidak adanya foto di meja rumah dinas tersebut. “Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas. Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?” tanya Yanuar.

Wisnu membenarkan bahwa pemindahan barang-barang tersebut atas perintahnya. Ia beralasan bahwa barang-barang tersebut bukan merupakan milik negara. “Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak. Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak,” jawab Wisnu.

Lebih lanjut, Yanuar menanyakan siapa penanggung jawab rumah dinas tersebut. Wisnu menjelaskan bahwa rumah itu berada di bawah tanggung jawab Kepala Seksi Kamtib. Ketika ditanya siapa yang memerintahkan barang-barang itu masuk, Wisnu kembali menegaskan bahwa Kepala Seksi Kamtib adalah penanggung jawabnya.

Yanuar kemudian mempertanyakan mengapa barang-barang tersebut baru dipindahkan setelah adanya kunjungan dari Ombudsman RI. Wisnu menyatakan bahwa ia tidak pernah berkunjung ke rumah anggota stafnya. “Siap. Mohon izin, Bapak, karena memang kami tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggota kami, Bapak,” ungkapnya.

Yanuar mengingatkan Wisnu untuk menjawab dengan jujur dan tidak memberikan keterangan bohong. Ia menekankan bahwa masyarakat sudah cerdas dan tidak dapat dibohongi. “Jangan bilang AC rusak, kemudian dicopot. Di mana pernah ada AC rusak dicopot, Pak? Ya kan diperbaiki, diservis. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak. Ya, Anda 3 tahun loh di sana loh. Itu untuk ukuran Pak UPT itu terlalu lama,” ujar Yanuar.

Tinggalkan komentar