JAKARTA – Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) baru. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun 2025, Suyudi tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 5,847 miliar tanpa memiliki utang.
Data LHKPN yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026 tersebut, merupakan laporan saat Suyudi masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Laporan ini merinci aset-aset yang dimiliki Jenderal Suyudi.
Aset terbesar Suyudi berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan. Ia memiliki dua bidang tanah dan bangunan. Aset pertama memiliki luas 176 meter persegi untuk tanah dan 225 meter persegi untuk bangunan, dengan nilai mencapai Rp 2.400.000.000. Sementara itu, aset kedua seluas 162 meter persegi untuk tanah dan 210 meter persegi untuk bangunan, bernilai Rp 2.200.000.000. Total nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai Rp 4.600.000.000 atau Rp 4,6 miliar.
Selain properti, Suyudi juga melaporkan kepemilikan dua unit kendaraan. Satu unit motor merek Yamaha tahun produksi 2025 dengan nilai Rp 27.000.000, dan satu unit mobil Mini Cooper tahun produksi 2022 senilai Rp 430.000.000. Total nilai aset kendaraannya mencapai Rp 457.000.000 atau Rp 457 juta.
Lebih lanjut, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 40.000.000 dan kas serta setara kas sebesar Rp 750.000.000. Dengan total akumulasi seluruh aset tersebut, harta kekayaan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mencapai Rp 5,847 miliar.