Jambret Bermotor Ninja di Gambir Diringkus Polisi Setelah Lolos dari Kejaran

Seorang pelaku penjambretan yang beraksi menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Pelaku berinisial NA ini ditangkap di wilayah Cakung, Jakarta Timur, setelah sebelumnya sempat berhasil lolos dari kejaran warga.

Peristiwa penjambretan terjadi pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 00.40 WIB. Saat itu, korban yang sedang berboncengan dengan seorang rekannya melintas di Jalan Medan Merdeka Selatan. Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja mendekat dari sisi kiri.

“Pelaku langsung merampas HP korban. Korban sempat mengejar namun tertinggal,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Akhmadi, Rabu (30/9/2026).

Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden penjambretan kepada pihak kepolisian. Berbekal laporan tersebut, tim penyidik dari Polsek Gambir dan Polres Jakarta Pusat segera melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah mendapat laporan, personil Reskrim Polsek Gambir dan Polres Jakarta Pusat berhasil mengamankan pelaku,” imbuh Akhmadi. Pelaku berhasil diamankan pada hari Kamis, 24 September 2026.

Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita oleh petugas. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit motor Kawasaki Ninja, jaket, celana, helm, sepatu, dan sebuah tas berwarna hitam. Tas tersebut berisi empat buah charger, tujuh kabel charger, tiga buah SIM ejector, dan satu power bank. Pihak kepolisian masih terus berupaya mencari telepon genggam milik korban yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

Tinggalkan komentar