Jadwal Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026: Imbauan Bendera dan Susunan Upacara

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI) telah menerbitkan pedoman resmi untuk penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026. Pedoman ini mencakup imbauan penting terkait pengibaran bendera dan jadwal pelaksanaan upacara.

Sesuai dengan pedoman tersebut, masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2026. Keesokan harinya, pada 1 Oktober 2026, bendera dikibarkan satu tiang penuh. Imbauan ini berlaku untuk seluruh kantor instansi pemerintah pusat dan daerah, perwakilan RI di luar negeri, satuan pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat.

“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2026 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2026 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” demikian bunyi salah satu poin dalam pedoman tersebut.

Selain itu, pada tanggal 1 Oktober 2026, masyarakat juga diundang untuk menyimak Pidato Menteri Kebudayaan yang akan disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Kebudayaan atau Indonesiana TV.

Jadwal dan Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2026, bertempat di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Upacara dimulai pada pukul 08.00 hingga 08.30 WIB.

Rincian Jadwal Upacara:

  • Hari, Tanggal: Kamis, 1 Oktober 2026
  • Pukul: 08.00 – 08.30 WIB
  • Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur
  • Pakaian: Pria mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Wanita mengenakan Pakaian Nasional, sementara anggota TNI/POLRI mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) III.

Susunan Acara Upacara:

  1. Acara Persiapan: Pasukan upacara memasuki area, komandan upacara mengambil alih pimpinan.
  2. Acara Pendahuluan: Persembahan lagu oleh paduan suara, kedatangan Wakil Presiden RI beserta Ibu, kedatangan Presiden Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara, laporan perwira upacara, dan salam kebangsaan.
  3. Acara Pokok: Penghormatan kebesaran, laporan komandan upacara, mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua DPD RI, pembukaan UUD 1945 oleh Ketua MPR RI, pembacaan dan penandatanganan Ikrar oleh Ketua DPR RI, pembacaan doa oleh Menteri Agama RI, serta andika bhayangkari. Diakhiri dengan laporan komandan upacara dan penghormatan kebesaran.
  4. Acara Penutup: Salam kebangsaan, inspektur upacara meninggalkan tempat, laporan perwira upacara, persembahan lagu, dan pembubaran pasukan oleh komandan upacara. Setelah upacara selesai, Presiden dan Wakil Presiden RI akan meninjau Monumen Pancasila Sakti.

Tinggalkan komentar