Izin Usaha PT Kreacipta Sukses Indopack di Jakbar Dicabut Akibat Keluhan Warga

Pemerintah Kota Jakarta Barat secara resmi menutup usaha PT. Kreacipta Sukses Indopack yang berlokasi di Jalan Wijaya II, Blok G3, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan. Keputusan penutupan ini diambil setelah adanya rekomendasi yang dikeluarkan karena usaha tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Herry Purnama, menjelaskan bahwa salah satu syarat administrasi usaha PT. Kreacipta Sukses Indopack tidak terpenuhi. “Jadi, secara administrasi usaha, mereka ada salah satu persyaratannya yang tidak dipenuhi,” ujar Herry Purnama, mengutip Antara, Selasa (29/9/2026).

Rekomendasi penutupan ini datang dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta. “Mereka bersurat ke kita untuk dilakukan penutupan atau penyegelan,” tambahnya.

Awalnya, usaha tersebut dilaporkan oleh masyarakat yang merasa terganggu oleh dampak pencemaran dan kebisingan yang ditimbulkan. Pihak Satpol PP kemudian melakukan peninjauan lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ya, sebenarnya, sih, setelah di-penlok, memang tidak terdapat yang diaduin sama masyarakat, kan yang diaduin tuh kayak pencemaran sama kebisingan. Cuma dicek-cek lagi secara administrasinya, ternyata ada beberapa poin-poin yang dipersyaratkan di perizinan itu tidak dipenuhi,” ungkap Herry.

Meskipun begitu, Herry belum dapat merinci secara spesifik mengenai persyaratan administrasi yang tidak dipenuhi oleh perusahaan tersebut. Hal ini dikarenakan rincian mengenai perizinan usaha merupakan ranah dari PTSP. “Kayaknya ditutup permanen. Izinnya dicabut sama PTSP. Makanya, yang lebih paham PTSP,” tutupnya.

Tinggalkan komentar