JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) pada September 2026 mencapai 3,28%. Angka ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,74 pada September 2025 menjadi 112,31 pada September 2026. Sementara itu, inflasi secara bulanan atau month-to-month tercatat sebesar 0,30%.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa inflasi tahunan pada September 2026 didorong oleh sejumlah kelompok pengeluaran. Tiga kelompok utama yang berkontribusi adalah makanan, minuman, dan tembakau; transportasi; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menyumbang inflasi dengan kenaikan harga sebesar 4,37% secara tahunan. Kelompok ini memberikan andil sebesar 1,28% terhadap inflasi nasional.
“Inflasi tahun ke tahun secara year on year pada September 2026 terjadi sebesar 3,28% atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen dari 108,74 pada September tahun 2025 menjadi 112,31,” ungkap Ateng dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Sejumlah komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar pada kelompok tersebut antara lain ikan segar, minyak goreng, beras, sigaret kretek mesin (SKM), daging ayam ras, cabai rawit, dan daging sapi.
Selain itu, Ateng menambahkan, kelompok transportasi juga menjadi salah satu faktor utama pendorong inflasi. Secara tahunan, kelompok ini mengalami inflasi sebesar 4,84% dengan kontribusi terhadap inflasi nasional sebesar 0,58%.
Inflasi pada kelompok transportasi terutama didorong oleh kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin, sepeda motor, hingga biaya pemeliharaan atau servis.
Sementara itu, kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi secara year on year sebesar 7,77%, dengan andil inflasi sebesar 6,53%. Inflasi pada kelompok ini terutama terjadi pada komoditas emas perhiasan.
Berdasarkan sebaran inflasi tahunan menurut wilayah, seluruh provinsi mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sulawesi Utara yang berada di angka 7,59%, sementara inflasi terendah terjadi di Sumatera Selatan sebesar 2,55%.
“Inflasi tertinggi terjadi di Sulawesi Utara yaitu sebesar 7,59%. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Sumatera Selatan yaitu sebesar 2,55%,” pungkasnya.