Pemerintah Indonesia secara resmi menawarkan skema insentif pasar karbon kepada para pemimpin bisnis global yang tertarik berinvestasi dalam proyek-proyek hijau di tanah air. Penawaran strategis ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di New York, Amerika Serikat, di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-81 dan Climate Week NYC 2026.
Dalam forum yang dihadiri lebih dari 20 eksekutif korporasi global, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa mekanisme perdagangan dan penetapan harga karbon atau carbon pricing akan memberikan nilai tambah finansial langsung bagi investor atas setiap reduksi emisi yang terverifikasi. “Indonesia saat ini menghadapi kondisi darurat sampah yang harus segera ditangani, salah satunya melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy). Oleh karena itu, pemerintah mendorong investasi hijau di sektor pengelolaan limbah sebagai salah satu prioritas utama,” ujar Zulkifli Hasan dalam keterangan resminya, Rabu (30/9/2026).
Tiga Sektor Prioritas dan Penguatan Tata Kelola Karbon
Dalam forum internasional tersebut, Zulkifli memaparkan tiga sektor utama yang terbuka lebar bagi investasi hijau global. Sektor tersebut meliputi pertanian berkelanjutan dengan fokus pada peningkatan budi daya padi rendah emisi metana, pengolahan limbah untuk konversi sampah menjadi energi terbarukan, serta konservasi kelautan melalui pengembangan ekosistem karbon biru atau blue carbon.
Sebagai Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulkifli menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menyederhanakan kerangka regulasi dan memperkuat tata kelola perdagangan karbon. Tujuannya adalah untuk menjamin kredibilitas aset karbon Indonesia di mata dunia.
Langkah konkret penguatan regulasi ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 pada 6 Juli 2026. Aturan ini mewajibkan seluruh unit karbon yang diperdagangkan di bursa untuk terdaftar secara resmi dalam Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK).
Berdasarkan data OJK per 31 Agustus 2026, sebanyak 159 pengguna jasa telah terdaftar di Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) sejak diluncurkan pada 26 September 2023. Akumulasi volume transaksi pasar karbon nasional telah mencapai 1,98 juta ton setara karbondioksida (tCO2e) dengan nilai komulatif sebesar Rp 93,90 miliar atau sekitar US$ 5,24 juta.
Target Emisi dan Dampak Nyata Bagi Masyarakat
Proyeksi pemerintah menunjukkan bahwa skema penetapan harga karbon nasional berpotensi memobilisasi modal hijau hingga US$ 5,80 miliar. Selain itu, skema ini diharapkan dapat menekan emisi gas rumah kaca nasional sekitar 570 juta tCO2e.
Di luar sektor energi dan limbah, Indonesia aktif menggalang kemitraan internasional untuk memperluas produksi beras rendah emisi. Langkah ini dipandang krusial untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mengurangi dampak emisi gas metana dari sektor pertanian.
Namun, Zulkifli menekankan bahwa implementasi budi daya pertanian rendah emisi secara massal membutuhkan dukungan alih teknologi dan pendanaan yang terjangkau. Selain itu, diperlukan kepastian pasar, skema insentif ekonomi yang jelas bagi para petani, serta aksi iklim nyata di tingkat tapak yang memberikan dampak ekonomi langsung bagi petani lokal dan komunitas pesisir.
Langkah agresif Indonesia dalam menawarkan insentif pasar karbon merupakan bagian dari komitmen nasional untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar dan wilayah kepulauan terluas, Indonesia menghadapi tantangan ganda, yaitu menjaga ketahanan pangan dan mengelola krisis limbah domestik di tengah ancaman perubahan iklim global.
Mekanisme Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dirancang sebagai instrumen berbasis pasar untuk mengubah beban pemangkasan emisi menjadi peluang ekonomi yang menguntungkan. Melalui integrasi bursa karbon nasional (IDXCarbon) dan pendaftaran terpusat SRUK, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem investasi yang transparan dan terhindar dari praktik greenwashing.
Kolaborasi antara sektor pangan, pengelolaan sampah, dan konservasi laut ini diharapkan tidak hanya menarik modal asing, tetapi juga mempercepat transformasi struktur ekonomi Indonesia menuju pembangunan berkelanjutan yang inklusif.