Indonesia Perkuat Resiliensi Ekonomi Hadapi Guncangan Global

Perekonomian domestik Indonesia membutuhkan sinergi kuat antara resiliensi fiskal dan sektor keuangan untuk mampu menghadapi berbagai guncangan global serta mempertahankan momentum pertumbuhan. Otoritas moneter menyatakan bahwa kebijakan suku bunga acuan BI Rate saat ini masih bersifat akomodatif guna menjaga laju perekonomian.

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menekankan pentingnya penguatan ini di tengah meningkatnya risiko geopolitik, disrupsi teknologi, fragmentasi keuangan, dan kompleksitas rantai pasok global. Berbagai risiko global yang saling terhubung ini turut berdampak pada laju perekonomian nasional.

Ketegangan geopolitik dapat mengganggu pasokan minyak dan memicu kenaikan harga energi, yang kemudian berimbas pada inflasi, suku bunga global, arus modal, nilai tukar, biaya pembiayaan, hingga pertumbuhan ekonomi. Tantangan yang dihadapi tidak hanya sebatas menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian, tetapi juga membangun kapasitas institusi untuk menyerap guncangan, beradaptasi, dan tetap menjalankan fungsi perekonomian.

“Strategi fiskal harus tetap adaptif, prudent, dan berorientasi pada pertumbuhan; melindungi perekonomian saat ini sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal di masa depan,” jelas Juda dalam keterangan resmi, Senin (28/9/2026). Kebijakan fiskal perlu berfungsi sebagai shock absorber sekaligus menjaga momentum pertumbuhan, dengan APBN yang mampu melindungi masyarakat, mendukung aktivitas produktif, dan merespons risiko yang muncul sembari menjaga disiplin, kredibilitas, dan keberlanjutan fiskal.

Ketahanan sektor keuangan juga menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi. Sistem keuangan harus tetap stabil, efisien, serta semakin dalam dan inklusif untuk menyediakan sumber pembiayaan yang beragam dan mengarahkan modal pada kegiatan produktif. Peran perbankan perlu berkembang dari sekadar penyalur kredit menjadi pendukung peningkatan produktivitas, UMKM, inovasi, penciptaan lapangan kerja, dan daya saing.

Transformasi digital dan kecerdasan artifisial menuntut tata kelola dan manajemen risiko yang kuat. Efisiensi saja tidak menjamin ketahanan; sistem keuangan tetap membutuhkan buffers, saluran alternatif, dan pengaturan kontingensi untuk memastikan keberlangsungan layanan serta menjaga kepercayaan publik.

Koordinasi antara kebijakan fiskal, moneter, makroprudensial, dan regulasi sektor keuangan menjadi makin krusial untuk memperkuat ketahanan. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) berperan dalam memantau stabilitas sistem keuangan dan mengoordinasikan respons terhadap berbagai risiko.

“Ketahanan bukan berarti tidak adanya guncangan. Ketahanan adalah kemampuan kita untuk menyerap guncangan, beradaptasi terhadap perubahan, dan terus bergerak maju tanpa kehilangan kredibilitas dan kepercayaan publik,” terang Juda.

Stabilitas BI-Rate

Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, memandang bahwa kebijakan BI Rate saat ini sebesar 5,75% masih akomodatif untuk menjaga laju perekonomian. “Hasil asesmen kami, kalau BI Rate naik 25 basis poin maka pertumbuhan ekonomi akan turun sekitar 0,1%,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (28/9/2026).

Perhitungan ini dilakukan BI pada Agustus 2026 dengan asumsi ceteris paribus. BI menjalankan sejumlah kebijakan agar suku bunga acuan dapat ditahan dan perekonomian tumbuh lebih tinggi. “Kalau kita hanya mengandalkan kenaikan ini (BI Rate untuk dukung stabilitas), maka growth ekonomi pasti akan turun ke dalam. Tetapi kita, kan, tidak mau ini turun ke dalam, sehingga kita pakai instrumen lain,” terang Destry.

BI masih akan mempertahankan suku bunga acuan karena laju perekonomian diyakini dapat tumbuh lebih tinggi. Target pertumbuhan ekonomi 5,4% menjadi acuan, dengan perkiraan BI untuk pertumbuhan ekonomi tahun 2026 berada di kisaran 4,9% hingga 5,7%.

“Kami juga melakukan asesmen bahwa ekonomi kita ini masih bergerak di bawah level potensial atau output gap-nya masih negatif. Kalau dia masih negatif, berarti masih ada ruang untuk pertumbuhan ekonomi tanpa mengakibatkan terjadinya inflasi,” kata dia.

BI melakukan inovasi kebijakan terkait lindung nilai dengan dampak terukur. Hal ini penting agar tidak hanya mengandalkan suku bunga acuan yang langsung berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

BI menjalankan kebijakan yang terarah untuk menarik investor menempatkan dananya di pasar keuangan domestik. Pertama, memberikan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional ke BI dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri. Insentif ini mencakup transaksi portofolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment (FDI) melalui pengurangan premi dari semula 12,5% menjadi 15% untuk tenor 3 bulan, 20% untuk tenor 6 bulan, dan 25% untuk tenor 12 bulan.

Kedua, meningkatkan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai ke BI dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri. Insentif ini mencakup transaksi portofolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan FDI melalui pengurangan premi dari semula 15% menjadi 25% untuk tenor 6 bulan dan 30% untuk tenor 12 bulan.

Ketiga, melanjutkan pemberian insentif bagi transaksi penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) dengan negara mitra untuk diversifikasi transaksi valas berupa penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai ke BI) sebesar 10%; dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.

Belum Optimal

Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino, menilai kebijakan moneter belum sepenuhnya optimal dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan pertumbuhan ekonomi. Dinamika perekonomian global saat ini mendorong arus keluar modal asing (capital outflow), tekanan terhadap rupiah, dan indeks harga saham.

Tekanan global menyebabkan ekspor melemah namun impor meningkat, terutama kebutuhan bahan baku. Harris menjelaskan bahwa 71% impor Indonesia adalah bahan baku dan bahan penolong, sementara korelasi depresiasi rupiah terhadap ekspor hanya 0,9%. Artinya, depresiasi rupiah tidak signifikan membantu kenaikan ekspor.

“Kebijakan moneter semata tidak akan cukup untuk menjaga stabilitas rupiah dan pertumbuhan. Akar persoalannya ada di struktur industri, akar persoalannya ada di ketergantungan impor, kedalaman pasar, dan struktur perdagangan Indonesia,” tutur Harris dalam rapat kerja Komisi XI DPR, Senin (28/9/2026).

Indonesia saat ini mengalami triple deficit: defisit neraca perdagangan, defisit transaksi berjalan, dan defisit neraca pembayaran, yang berimbas pada ekspektasi investor terhadap laju perekonomian domestik.

Harris memandang BI menghadapi dilema antara menjaga stabilitas rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi. BI dinilai sengaja memilih mempertahankan suku bunga acuan sembari menggunakan instrumen lain untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Pertanyaannya adalah apakah bauran kebijakan yang dipilih oleh BI merupakan optimalisasi dari independensi kebijakan moneter atau memang terjadi pergeseran bobot yang terlalu besar ke arah pertumbuhan ekonomi,” kata Harris.

Terjadi penyempitan selisih tingkat suku bunga antara negara, mata uang, atau instrumen keuangan yang berbeda (interest rate differential). Pada saat yang sama, imbal hasil (yield) Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) terus diturunkan.

Tinggalkan komentar