Gus Ipul Laporkan Media ke Dewan Pers Terkait Tudingan Aliran Dana Muktamar NU

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2021-2026, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, telah mengajukan pengaduan ke Dewan Pers terhadap sebuah media. Pengaduan ini dilayangkan menyusul adanya konten yang menuding aliran dana dalam penyelenggaraan Muktamar NU.

Gus Ipul menyatakan bahwa konten tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan publik. “Ya, saya baru dari Dewan Pers untuk mengajukan pengaduan salah satu media, ya, yang membuat konten dengan mengundang narasumber yang tidak kredibel. Di mana beberapa hal kita catat, yang itu kalau tidak dilakukan klarifikasi atau tabayun, bisa menimbulkan kesalahpahaman serta merusak reputasi sejumlah tokoh,” ujar Gus Ipul pada Senin (28/9/2026).

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) ini menjelaskan bahwa membawa persoalan ini ke ranah sengketa pers bertujuan untuk menguji penerapan kode etik jurnalistik oleh media tersebut. Ia menyoroti bahwa pihak-pihak yang namanya disebut dalam konten tersebut belum pernah dimintai konfirmasi. “Untuk itu, kami minta media tersebut bisa mengklarifikasi, kemudian diuji apakah memenuhi kode etik jurnalistik. Karena sampai sekarang sejumlah nama yang disebut-sebut dalam tuduhan di konten podcast tersebut tidak pernah dikonfirmasi atau diklarifikasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan bahwa tudingan yang beredar adalah kabar bohong atau hoax. Ia memastikan bahwa isu mengenai aliran dana hasil korupsi yang masuk ke Muktamar NU sama sekali tidak benar. “Ya, saya pastikan hoax. Jadi itu kan disebut-sebut ada aliran dana hasil korupsi ke Muktamar dan lain sebagainya, itu kami pastikan hoax, kabar palsu, kabar tidak benar, dan itu sungguh sangat merugikan,” tegasnya.

Meskipun demikian, Gus Ipul belum bersedia mengungkapkan identitas media yang diadukannya. “Ya nanti lah, dicari nanti. Terima kasih,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah narasi mengenai dugaan aliran uang dalam Muktamar NU beredar melalui sebuah podcast dan memicu perdebatan di media sosial. Terkait hal ini, Gus Ipul menyatakan akan menempuh langkah hukum, termasuk somasi, terhadap tiga orang yang menyebarkan narasi dugaan aliran uang tersebut. Namun, ia belum merinci identitas ketiga orang tersebut.

Tinggalkan komentar