Gus Ipul Dukung Pengusutan Buku ‘Memburu Muhammad’ Diduga Hina Agama

JAKARTA – Sekjen PBNU 2021-2026 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mendukung penuh pengusutan buku berjudul ‘Memburu Muhammad’ yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Ia menyatakan bahwa jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, kasus tersebut harus dilanjutkan ke proses peradilan.

“Yang pertama kita mendukung lah polisi untuk mengusut ya, mendalami dan jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, ya, kita mendukung untuk diteruskan ke proses hukum,” ujar Gus Ipul saat dihubungi pada Minggu (27/9/2026).

Gus Ipul juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru terpancing emosi sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwajib. Ia menekankan pentingnya menyikapi persoalan ini dengan bijak dan mencermati isi buku secara seksama.

“Jadi mendukung tindakan atau langkah-langkah polisi. Yang kedua, meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing. Ya, jadi ini, kita harus sikapi secara bijak, ya. Kita dudukkan perkaranya dengan baik. Lalu kita cermati isinya. Tentu itu yang kedua. Jadi kita minta, kita jangan ada yang terpancing,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menilai latar belakang penulis dan motif di balik pembuatan buku tersebut perlu didalami. Ia berpendapat bahwa judul buku itu sangat kontroversial dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Yang ketiga, kita perlu juga mengetahui siapa penulisnya ini, Kemudian motivasinya apa. Orangnya ini siapa gitu. Jadi kita tahu apa, paling nggak latar belakang dari penulisan ini disengaja, iseng, atau penulisnya sakit jiwa. Kan kita nggak tahu,” jelas Gus Ipul.

“Nah itu jangan perlu terpancing, jangan terpancing. Itu kita lihat dulu, tapi yang jelas bahwa tulisan-tulisan seperti ini hanya tulisan yang hanya bisa bikin gaduh. Memancing di air keruh. Dan nggak apa ya, nggak relevan dengan situasi dan kondisi di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan oleh kemunculan dua buku yang diduga menistakan agama, yakni ‘Bukan Perawan Maria’ dan ‘Memburu Muhammad’. Unggahan di media sosial menyebutkan buku-buku kontroversial ini ditulis oleh seseorang yang diduga pro-LGBT, disertai kutipan tulisan yang dianggap menistakan agama tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya baru menerima informasi mengenai buku-buku tersebut. Ia menegaskan bahwa kemunculan buku-buku ini akan didalami oleh kepolisian.

“Ini pasti akan didalami, baik itu dari Direktorat Siber apabila berada di dunia digital, maupun dari pihak Ditreskrimum,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/9).

Tinggalkan komentar