EMAS Kucurkan Dana Rp 6,5 T untuk Anak Usaha Pemurnian Emas

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mengumumkan pemberian fasilitas pinjaman sindikasi senilai total hingga Rp 6,5 triliun kepada salah satu anak usahanya, PT Pani Industri Nusantara (PIN). PIN sendiri bergerak di bidang pemurnian dan peleburan logam mulia.

Pinjaman ini diberikan bersama oleh EMAS dan dua anak usaha lainnya, yaitu PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Dana yang dikucurkan akan digunakan untuk berbagai keperluan korporasi PIN, termasuk belanja modal (capital expenditure) dan biaya operasional (operational expenditure).

Secara rinci, EMAS akan menyalurkan pinjaman hingga Rp 3,05 triliun kepada PIN. Sementara itu, GSM dan PETS masing-masing akan memberikan pinjaman sebesar Rp 1,7 triliun. Fasilitas pinjaman ini akan dikenakan suku bunga sebesar INDONIA ditambah margin 1,7% per tahun, dengan jangka waktu pinjaman hingga 31 Desember 2031 yang memiliki opsi perpanjangan.

Transaksi pemberian pinjaman ini dikategorikan sebagai transaksi material, mengingat nilai masing-masing pinjaman melebihi 20% dari total ekuitas perseroan. Pemberian pinjaman ini bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas pendanaan PIN dalam memenuhi kebutuhan, baik untuk keperluan korporasi umum, modal kerja, pengeluaran modal dan operasional, maupun kebutuhan lain yang mungkin timbul di masa mendatang.

Melalui fasilitas pendanaan ini, PIN diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pendanaannya secara tepat waktu dan efisien. Langkah ini sejalan dengan strategi grup EMAS untuk mendukung keberlangsungan dan pengembangan kegiatan usaha seluruh entitas anak perusahaan.

Tinggalkan komentar