YOGYAKARTA – Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kondisi ekonomi Indonesia dinilai belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Penilaian ini disampaikan oleh sejumlah ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyoroti keterbatasan ruang fiskal dan perlunya penguatan tata kelola kebijakan.
Ekonom UGM, Rimawan Pradiptyo, menyatakan bahwa hasil evaluasi yang dilakukan bersama rekan-rekannya belum menunjukkan adanya peningkatan berarti dibandingkan periode sebelumnya. Ia menggarisbawahi bahwa pergerakan para ekonom di masa lalu didorong oleh fakta lapangan yang kurang kondusif, dan kondisi tersebut belum sepenuhnya membaik.
“Kalau kita lihat dari hasil analisis kita bersama, belum ada perbaikan. Jadi mohon maaf nih, kalau dulu kami ekonom bergerak, itu kan karena didorong oleh fakta-fakta lapangan yang sebenarnya tidak bagus, tidak kondusif. Apakah sekarang sudah membaik? Belum, belum banyak perbaikan,” ujar Rimawan saat ditemui di Yogyakarta pada Senin (28/9/2026).
Rimawan menekankan pentingnya penyusunan kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kondisi faktual, teori ekonomi, dan bukti empiris. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berkeinginan mewujudkan banyak program dalam waktu singkat tanpa landasan yang kuat. Pendekatan evidence based policy atau kebijakan berbasis bukti menjadi kunci agar program pemerintah benar-benar berdampak.
“Jadi semuanya harus menggunakan berdasarkan pada fakta, berdasarkan pada teori, bukan wangsit. Jadi yang kami tekankan itu lebih pada, kami lebih rely on evidence based policy dan bukan wangsit based policy,” tegasnya.
Senada dengan Rimawan, Ekonom UGM Elan Satriawan, juga menyampaikan sorotan serupa. Ia secara spesifik menyoroti potensi risiko dari implementasi program populis di tingkat desa, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Elan, meskipun kedua program tersebut memiliki niat baik, desain pembiayaan dan cara implementasinya perlu dicermati agar tidak menimbulkan masalah baru. Skema pembiayaan KDKMP melalui pinjaman dengan jaminan dana desa, misalnya, berpotensi menimbulkan risiko jika usaha koperasi tidak mampu menghasilkan pendapatan yang cukup untuk membayar kewajiban pinjaman.
“Keterbatasan anggaran daerah dapat berpengaruh pada pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik, termasuk infrastruktur dasar,” tutur Elan.
Elan juga menekankan perlunya sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif terhadap perubahan kondisi masyarakat. Pendekatan Adaptive Social Protection dinilai penting agar pemerintah dapat merespons kelompok masyarakat yang terdampak guncangan ekonomi atau bencana secara lebih cepat.
“Persoalan perlindungan sosial tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan data, tapi juga fleksibilitas anggaran. Ketika muncul kelompok masyarakat baru yang memenuhi kriteria penerima bantuan akibat suatu guncangan, sistem penganggaran yang kaku dapat membuat kelompok tersebut belum dapat segera memperoleh perlindungan,” pungkasnya.