Ekonom Nilai Program Makan Bergizi dan Koperasi Berpotensi Ganggu Ekonomi Lokal

YOGYAKARTA – Dua program pemerintah, yakni Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG), mendapat sorotan dari Aliansi Ekonom Indonesia. Program-program ini dinilai memerlukan anggaran besar dan berpotensi menggeser aktivitas ekonomi serta membebani keuangan daerah.

Penilaian ini disampaikan dalam acara “1 Tahun 7 Desakan Darurat Ekonomi” yang diselenggarakan di Gedung Learning Center Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Jumat (25/9/2026). Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Vid Adrison, mengemukakan bahwa kebutuhan anggaran untuk program MBG sangat signifikan. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah meninjau kembali desain program tersebut agar bantuan pangan dapat lebih tepat sasaran.

“Kalau 82,9 juta (penerima MBG) itu universal, itu kan artinya klaim ekonomi sudah baik itu justru kontradiktif. Kenapa? Seluruh orang harus dikasih,” ujar Vid, mengutip data yang beredar pada Minggu (27/9/2026).

Vid menyarankan agar pemerintah lebih memprioritaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pangan. Ia merujuk pada data Susenas yang menunjukkan sekitar 15% masyarakat Indonesia menyatakan kekhawatiran tidak memiliki pangan yang cukup.

Selain besaran cakupan penerima, Vid juga mengkritik pola pelaksanaan MBG yang terpusat. Menurutnya, satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dapat memproduksi sekitar 3.000 porsi makanan membutuhkan persiapan sejak malam untuk konsumsi pagi hari.

“Kalau kita mengkritik MBG itu, lucunya kita dituduh tidak mau memberikan makan kepada rakyat. Kritik dijawab dengan tujuan. Tidak ada orang yang ingin rakyat itu sengsara. Yang kita kritik itu adalah pelaksanaannya,” tegasnya.

Vid juga melayangkan kritik terhadap skema Kopdes Merah Putih, yang dinilainya tidak sejalan dengan prinsip dasar koperasi. Ia berpendapat bahwa koperasi seharusnya dibangun dari bawah atau bottom-up, bukan melalui pendekatan top-down.

“Yang namanya koperasi itu kan sifatnya itu adalah bottom-up bukan top-down ketika ini top-down maka potensi kegagalan itu akan sangat-sangat tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Vid menyoroti masalah yang timbul ketika Kopdes Merah Putih menerima subsidi dan keistimewaan dari pemerintah. Hal ini berpotensi meminggirkan usaha mikro dan kecil (UMK) yang telah lebih dahulu menjalankan aktivitas ekonomi di desa.

“Kalau ternyata selama ini UKM sudah berjalan, ya aktivitas ekonomi sudah ada, tiba-tiba ada KDMP yang disubsidi, mendapatkan privilege dari pemerintah maka tentu akan ada pergeseran,” tuturnya.

Kondisi ini, menurut Vid, dapat menimbulkan displacement effect atau pergeseran aktivitas ekonomi. Akibatnya, sebagian kelompok masyarakat dapat merasakan manfaat, sementara kelompok lain berpotensi menanggung dampak negatif.

Dalam kesempatan yang sama, Aliansi Ekonom Indonesia juga menyoroti skema pembiayaan KDKMP yang dipusatkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara. Setiap unit koperasi disebut memperoleh pembiayaan sekitar Rp 3 miliar untuk lebih dari 82 ribu koperasi.

Skema pembiayaan ini dinilai perlu diaudit karena cicilan pembiayaannya dikaitkan dengan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan dana desa. Dengan demikian, desain pembiayaan Kopdes Merah Putih perlu mendapat perhatian agar pelaksanaannya tidak mengganggu ruang fiskal pemerintah daerah maupun aktivitas ekonomi yang sudah berjalan di tingkat desa.

Tinggalkan komentar