JAKARTA – Dua anak di bawah umur di Cawang, Jakarta Timur, menjadi korban kekerasan seksual. Kedua korban dilaporkan mengalami trauma berat dan histeris saat bertemu orang lain.
Orang tua korban mendatangi kantor Kelurahan Cawang pada Jumat (2/10/2026) untuk meminta pendampingan hukum dan psikologis bagi anak-anak mereka. Terdapat dua kasus berbeda yang menimpa kedua anak tersebut.
Kasus pertama dialami oleh seorang anak perempuan berusia 5 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang pemulung berusia 56 tahun. Peristiwa ini terjadi pada 15 Agustus 2026. Ibu korban, A, awalnya curiga setelah melihat perubahan perilaku anaknya yang kerap menangis dan tidak mau berbicara.
“Saat anak saya pulang nangis, terus saya tanya masih enggak mau jawab. Kok ini semalaman sampai pagi kok nih anak nangis terus gitu kan. Tidurnya serba salah, nah besokannya saya lihat di celananya ada bercak darah,” kata A kepada wartawan di Kantor Kelurahan Cawang, Jaktim.
Setelah dibujuk, korban akhirnya mengaku telah dilecehkan. A kemudian membawa anaknya ke bidan untuk diperiksa. Bidan menemukan luka robekan yang cukup besar pada bagian intim korban dan menyarankan untuk melakukan visum di Polres Jakarta Timur. A segera membuat laporan dan visum pada hari yang sama.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma hingga histeris dan menangis ketika bertemu orang baru, serta enggan berinteraksi. A telah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Timur, namun pelaku hingga kini masih berkeliaran. Meskipun ada permintaan untuk mengusir pelaku dari lingkungan, A menegaskan ingin kasus ini diproses secara hukum agar pelaku jera.
Kasus kedua menimpa seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang dilecehkan oleh tetangga kontrakan, seorang pria berusia 20 tahun. Kejadian ini terjadi pada 24 Agustus 2026. Saat itu, korban sedang berbincang dengan suaminya di lantai 1 rumah ketika pelaku datang dalam kondisi mabuk.
Ibu korban, F, menceritakan bahwa pelaku masuk ke rumah secara diam-diam dan menyuruh korban membuka celananya. Korban menolak, namun pelaku terus memaksa. Kejadian ini baru diketahui keluarga setelah adik korban memberi tahu F bahwa celana kakaknya sempat dibuka oleh pelaku.
F menuturkan, anaknya juga mengaku mengalami kekerasan seksual saat itu. Pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya dan sempat dituduh memfitnah. Namun, setelah anak-anak korban diminta untuk berbicara, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Wakil Ketua Komnas PA, Hagistio Pradika, menyatakan pihaknya ikut memberikan pendampingan pada kedua korban dan berkoordinasi dengan Polres Jaktim. “Dari kedua kasus ini, yang pertama itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan hari ini saya akan coba koordinasi ke Polres Jakarta Timur sudah sampai mana prosesnya. Untuk yang satu lagi, ini masih dalam penanganan kita, dan saya tadi juga sudah minta bantuan Pak Lurah untuk pelaku ini benar-benar dikontrol,” kata Hagistio.
Hagistio berharap polisi segera mengambil tindakan terhadap para pelaku yang masih berkeliaran. “Karena di lingkungan ini pelakunya masih berkeliaran ya. Seharusnya sih sudah dalam tahap penangkapan, cuma nggak tahu kenapa sampai saat ini pelakunya itu belum ditahan,” pungkas Hagistio.