DPR Terima Surat Presiden untuk Calon Kapolri Baru, Komjen Suyudi Ario Seto Jalani Uji Kelayakan

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat resmi dari Presiden yang mengusulkan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Menindaklanjuti hal tersebut, DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri yang diajukan.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan informasi ini dalam sebuah rapat yang berlangsung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (30/9/2026). Ia mengonfirmasi bahwa DPR telah menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto dengan nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Surat tersebut secara spesifik berisi perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri serta pengangkatan dalam jabatan Kapolri yang baru. Habiburokhman menjelaskan bahwa setelah menerima surat tersebut, Pimpinan DPR segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Dalam rapat Bamus yang digelar pada hari yang sama, diputuskan bahwa Komisi III DPR RI akan bertanggung jawab untuk melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan. Komjen Suyudi Ario Seto telah ditunjuk sebagai calon yang akan menjalani proses ini.

“Maka sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah DPR ini hari ini tanggal 30 tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” ujar Habiburokhman saat memimpin rapat.

Usulan tersebut kemudian disambut baik oleh para peserta rapat. “Apakah disepakati, saudara-saudara?” tanya Habiburokhman, yang dijawab serentak dengan “Setuju” oleh peserta rapat.

Tinggalkan komentar