Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
“Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang Undang tentang APBN 2027 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang Undang?,” ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Pernyataan tersebut disambut serentak dengan kata ‘setuju’ dari seluruh anggota dewan sebelum Puan mengetok palu tanda persetujuan.
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menekankan pentingnya APBN 2027 sebagai instrumen negara yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Ia berharap setiap anggaran yang dikeluarkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, mulai dari kemudahan lapangan kerja, akses pendidikan dan kesehatan, keterjangkauan harga kebutuhan pokok, hingga pembiayaan keadilan dan peningkatan kualitas hidup.
Target pertumbuhan ekonomi untuk tahun 2027 ditetapkan sebesar 6%. Target ini diharapkan mampu menghadirkan skala ekonomi yang lebih besar, yang pada gilirannya akan meningkatkan aktivitas produksi dan konsumsi nasional. “Tantangannya memang tidak mudah. Strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” terang Said.
Upaya peningkatan ekspor akan difokuskan pada perbaikan tata kelola sumber daya alam. Said mengakui bahwa sebagai negara eksportir komoditas, Indonesia masih perlu menguasai rantai pasok dan rantai nilai agar menjadi penentu harga. Strategi pembenahan tata kelola ekspor yang diselaraskan dengan program industrialisasi dinilai sebagai langkah jitu untuk memegang kendali harga dan meningkatkan nilai ekspor, yang akan memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional.
Sementara itu, untuk meningkatkan investasi, Badan Anggaran dan pemerintah sepakat untuk memperbaiki iklim investasi serta menata ‘ease of doing business’ secara lebih progresif dan terukur. “Tidak mungkin mengandalkan pertumbuhan ekonomi 6% dengan hanya kekuatan APBN. Itulah sebabnya penting melibatkan peran swasta dalam pembangunan,” tutur Said.
Dalam hal stabilitas makroekonomi, inflasi ditargetkan berada dalam kisaran 2,5% ± 1% pada tahun 2027. Sementara itu, nilai tukar rupiah ditargetkan pada Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat. Langkah ini diambil untuk memastikan agar tekanan fiskal dan sektor riil tidak berkelanjutan. “Kurs rupiah harus terkendali meskipun kita masih menganut rezim devisa bebas tidak berarti intervensi pada sektor moneter kita haramkan. Oleh sebab itu, pada 2027, BI dan pemerintah perlu mengendalikan kurs rupiah di kisaran 17.500,” jelas Said.
Berikut adalah Asumsi Dasar Ekonomi Makro dalam APBN 2027:
- Pertumbuhan ekonomi: 6%
- Inflasi: 2,5%
- Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%
- Harga minyak mentah: US$ 75 per barel
- Lifting minyak bumi: 612,5 ribu barel per hari
- Lifting gas bumi: 954 ribu barel setara minyak per hari
Sasaran dan Indikator Pembangunan:
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,3-4,87%
- Tingkat kemiskinan: 6-6,5%
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5%
- Rasio gini: 0,360-0,365
- Indeks modal manusia: 0,575
- Indeks kesejahteraan petani: 0,8038
- Nilai tukar petani: 126-128
- Nilai tukar nelayan: 106-110
- Proporsi lapangan kerja formal: 40,81%
- Penciptaan lapangan kerja baru tahun 2027: 2,57-3,49 juta orang
- GNI Per Kapita: US$ 5.800-5.840
- GNI Per Kapita: Rp 98,54 -99,22 juta