DPR: Kebijakan Moneter Saja Tak Cukup Jaga Rupiah dan Ekonomi

Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengemukakan bahwa kebijakan moneter yang dijalankan Bank Indonesia (BI) belum sepenuhnya optimal dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disebabkan oleh persoalan mendasar pada struktur industri domestik yang masih sangat bergantung pada bahan baku impor.

Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, menjelaskan bahwa gejolak ekonomi global telah memicu aksi pelepasan aset modal asing atau capital outflow dari pasar keuangan domestik. Kondisi ini menekan nilai tukar rupiah sekaligus melemahkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Bersamaan dengan itu, kinerja perdagangan nasional juga menghadapi tekanan berat akibat pelemahan ekspor dan peningkatan nilai impor.

“Kebijakan moneter semata tidak akan cukup untuk menjaga stabilitas rupiah dan pertumbuhan. Akar persoalannya ada di struktur industri, ketergantungan impor, kedalaman pasar, dan struktur perdagangan Indonesia,” tegas Harris dalam Rapat Kerja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Pelemahan Rupiah Terkendala Impor Bahan Baku

Harris menyoroti bahwa sekitar 71% dari total impor Indonesia merupakan bahan baku dan bahan penolong untuk industri manufaktur. Ketergantungan struktural ini membuat penurunan nilai tukar rupiah tidak serta-merta meningkatkan daya saing ekspor nasional. Berdasarkan analisis data, korelasi antara depresiasi rupiah terhadap peningkatan ekspor hanya berada di angka 0,9%. Artinya, pelemahan nilai tukar tidak mampu mendorong lonjakan kinerja ekspor karena biaya produksi dalam negeri ikut membengkak akibat melambungnya harga bahan baku impor.

Di sisi lain, perekonomian Indonesia juga dihadapkan pada ancaman triple deficit, yaitu defisit neraca perdagangan, defisit transaksi berjalan atau current account deficit, serta defisit neraca pembayaran. Kondisi defisit bertingkat ini dinilai memicu keraguan dan memperburuk ekspektasi investor terhadap prospek laju perekonomian nasional dalam jangka pendek maupun menengah.

BI dalam Posisi Dilematis

Komisi XI DPR menilai Bank Indonesia saat ini berada dalam posisi dilematis antara mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah atau mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi. BI dinilai cenderung memilih untuk mempertahankan suku bunga acuan sembari mengandalkan instrumen pendukung lain.

“Pertanyaannya adalah apakah bauran kebijakan yang dipilih oleh BI merupakan optimalisasi dari independensi kebijakan moneter, atau memang terjadi pergeseran bobot yang terlalu besar ke arah pertumbuhan ekonomi?” kata Harris.

Harris menunjuk fenomena menyempitnya selisih suku bunga atau interest rate differential antara Indonesia dan pasar keuangan global. Di saat yang sama, imbal hasil atau yield serta nilai penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) justru terus mengalami penurunan.

Berdasarkan data Bank Indonesia:

  • Posisi Outstanding SRBI (23 September 2026): Turun menjadi Rp 1.013,5 triliun
  • Posisi Juni 2026: Tercatat mencapai Rp 1.072,62 triliun
  • Puncak Sebelumnya: Pernah menembus Rp 1.096 triliun

Penurunan nilai dan bunga SRBI ini dipertanyakan mengingat selama ini SRBI berimbal hasil tinggi menjadi instrumen utama pemikat modal asing atau capital inflow guna menjaga cadangan devisa dan menopang stabilitas rupiah.

Stabilitas nilai tukar rupiah dan ketahanan ekonomi Indonesia kerap kali berbenturan dengan masalah struktural di sektor riil. Meskipun Bank Indonesia memiliki berbagai instrumen moneter seperti intervensi pasar valas, pengaturan suku bunga acuan, hingga penerbitan instrumen pemikat likuiditas seperti SRBI, efektivitas langkah-langkah tersebut memiliki keterbatasan jika tidak diimbangi dengan perbaikan struktur industri nasional.

Tingginya proporsi impor bahan baku menjadikan industri manufaktur Indonesia sangat rentan terhadap gejolak eksternal dan inflasi barang impor atau imported inflation. Ketika Bank Indonesia berupaya melonggarkan kebijakan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, risiko depresiasi rupiah dapat meningkat jika arus modal asing keluar dari pasar modal dan obligasi domestik.

Oleh karena itu, penguatan hilirisasi, pendalaman pasar keuangan, serta integrasi antara kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal-industri pemerintah menjadi syarat mutlak untuk melepaskan Indonesia dari perangkap ketergantungan impor dan triple deficit.

Tinggalkan komentar