Jakarta – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Pembahasan mengenai penyusunan jadwal kegiatan Panja RUU Pemilu direncanakan akan dilaksanakan pada pekan depan.
Pembentukan Panja RUU Pemilu ini tertuang dalam dokumen yang diterima pada Jumat, 2 Oktober 2026. Panja ini akan diketuai oleh Rifqinizamy Karsayuda, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR. Ia akan didampingi oleh empat Wakil Ketua Panja, yaitu Aria Bima, Agun Gunanjar Sudarsa, Bahtra Banong, dan Dede Yusuf.
Panja RUU Pemilu ini melibatkan perwakilan dari delapan fraksi yang ada di DPR. Berikut adalah susunan lengkap anggota Panja RUU Pemilu:
Pimpinan
- Rifqinizamy Karsayuda selaku Ketua dari Fraksi NasDem
- Aria Bima, Wakil Ketua dari Fraksi PDIP
- Agun Gunanjar Sudarsa, Wakil Ketua dari Fraksi Golkar
- Bahtra, Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra
- Dede Yusuf, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat
Anggota Fraksi
Fraksi PDIP
- Deddy Yevri Hanteru Sitorus
- Kamarudin Watubun
- Bob Andika Mamana Sitepu
- Giri Ramanda N. Kiemas
Fraksi Partai Golongan Karya
- Ahmad Doli Kurnia Tandjung
- Ahmad Irawan
- Taufan Pawe
Fraksi Partai Gerindra
- Ahmad Wazir Noviadi
- Heri Gunawan
- Azis Subekti
Fraksi Partai NasDem
- Ujang Bey
- Fauzan Khalid
Fraksi PKB
- Muhammad Khozin
- Indrajaya
Fraksi PKS
- Mardani Ali Sera
- Ahmad Heryawan
Fraksi PAN
- Wahyudin Noor Aly
Fraksi Partai Demokrat
- Zulkifli Anwar
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menyatakan bahwa Panja RUU Pemilu akan memulai rapat penyusunan agenda pada hari Senin, 5 Oktober. “Senin kita mulai rapat penyusunan agenda dan jadwal. Jadi diputuskan Senin,” ujar Dede Yusuf.