JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, sebagai pelopor sekuritisasi aset KPR di Indonesia, terus berinovasi dalam mencari sumber pendanaan baru. Melalui pengalaman dalam sekuritisasi aset KPR menggunakan instrumen Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) dan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, BTN melihat potensi besar pada tokenisasi aset.
Instrumen sekuritisasi sebelumnya lahir untuk menjawab persoalan klasik maturity mismatch, yaitu ketidaksesuaian antara pendanaan berjangka pendek dengan pembiayaan kredit berjangka panjang yang bisa mencapai 15 hingga 20 tahun. Direktur Network and Retail Funding BTN, Rully Setiawan, menjelaskan bahwa sekuritisasi tidak hanya mengelola maturity mismatch, tetapi juga memperluas sumber pendanaan dan membuka ruang bagi bank untuk kembali menyalurkan pembiayaan perumahan.
Prinsip yang sama, lanjut Rully, sangat relevan ketika berbicara mengenai tokenisasi. Meskipun teknologinya berubah, fundamentalnya tetap sama. Kualitas aset dasar (underlying asset) harus baik, struktur transaksi transparan, tata kelola dan perlindungan investor harus kuat, serta seluruh proses wajib berada dalam koridor regulasi yang berlaku.
“Kami melihat tokenisasi berpotensi membuka akses terhadap sumber pendanaan yang lebih luas melalui representasi aset secara digital,” ujar Rully akhir pekan lalu.
Namun, Rully menekankan bahwa inovasi ini tidak boleh berhenti pada digitalisasi aset semata. Nilai akhir dari tokenisasi harus kembali kepada sektor riil. Bagi BTN, inovasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pendanaan dan mendukung penyaluran pembiayaan perumahan yang lebih masif.
“Ke depan, use case-nya juga dapat berkembang, misalnya untuk membantu monetisasi aset tertentu, termasuk aset bermasalah, sepanjang struktur legal, valuasi, perlindungan investor, dan aspek regulasinya telah memadai,” ucapnya.
Agar manfaat tokenisasi benar-benar dirasakan dalam pembiayaan perumahan, ada beberapa hal yang perlu disiapkan. Pertama adalah infrastruktur dan ekosistem digital yang menjamin keamanan data, pencatatan, serta pengelolaan aset. Kedua adalah struktur transaksi yang memberikan kepastian mengenai kepemilikan aset, hak investor, dan mekanisme pembayaran.
Ketiga, kualitas aset dasar KPR itu sendiri, termasuk kualitas dan standardisasi data. Selain itu, membangun basis investor secara bertahap melalui transparansi dan edukasi juga menjadi kunci penting.
Dari sisi risiko, setidaknya ada empat hal yang perlu dicermati. Pertama, risiko operasional dan siber. Kedua, risiko yang melekat pada aset dasar KPR. Ketiga, risiko likuiditas, karena tokenisasi tidak secara otomatis menciptakan pasar sekunder yang likuid. Keempat, risiko perlindungan investor.
Menurut Rully, prinsipnya sederhana: semakin mudah suatu aset diakses dan diperdagangkan secara digital, semakin tinggi pula tuntutan terhadap transparansi, tata kelola, dan perlindungan investor. Ia mengingatkan agar jangan sampai token menjadi sangat likuid, sementara aset dasar dan struktur hukumnya justru tidak jelas.
“Karena itu, bagi BTN, keberhasilan tokenisasi bukan diukur dari berapa banyak aset yang berhasil ditokenisasi, melainkan dari seberapa jauh inovasi tersebut mampu memperluas akses investor, menciptakan pendanaan yang lebih efisien, dan pada akhirnya meningkatkan kapasitas pembiayaan perumahan,” jelasnya.
Beyond Mortgage dan Transformasi Digital BTN
Bagi BTN, konsep Beyond Mortgage bukan berarti meninggalkan identitasnya sebagai bank perumahan, melainkan memperluas hubungan dengan nasabah di luar kebutuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Saat ini, BTN berupaya hadir dalam keseharian nasabah melalui berbagai aktivitas gaya hidup dan kegiatan, seperti Jakarta International Marathon, Indonesia Fashion Week, Wonderful Indonesia Gastronomy, hingga konser musik.
“Artinya, hubungan BTN dengan nasabah tidak lagi hanya terjadi ketika mereka membeli atau mencicil rumah, tetapi juga dalam berbagai aktivitas dan kebutuhan sehari-hari,” ungkap Rully.
Ke depan, BTN ingin membawa hubungan tersebut ke dalam ekosistem digital. Melalui aplikasi balé by BTN, bank ini ingin menjadi mitra keuangan nasabah, tidak hanya untuk KPR, tetapi juga untuk transaksi, tabungan, payroll, pembayaran, merchant, investasi, hingga berbagai solusi keuangan lainnya.
Dengan demikian, digitalisasi menjadi enabler untuk membuat layanan BTN lebih dekat, lebih mudah, lebih personal, dan tersedia dalam keseharian nasabah. Pada akhirnya, BTN tidak hanya menjadi bank yang digunakan ketika nasabah membutuhkan rumah, tetapi juga menjadi bank yang relevan dalam setiap fase kehidupan nasabah.
“Karena itu, digitalisasi bagi kami bukan sekadar memindahkan layanan ke aplikasi. Lebih dari itu, digitalisasi adalah bagaimana BTN dapat hadir lebih dekat, lebih relevan, dan memberikan nilai dalam keseharian masyarakat,” terang Rully.