Biaya Penyakit Jantung Capai Rp 100 Triliun Lebih, BPJS Kesehatan Dorong Pencegahan

Jakarta – Penyakit jantung terus menjadi beban biaya terbesar bagi BPJS Kesehatan. Selama periode 2015 hingga 2025, lembaga jaminan kesehatan nasional ini telah mengeluarkan lebih dari Rp 100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus yang berkaitan dengan penyakit jantung.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa tren peningkatan kasus dan biaya penyakit jantung terlihat signifikan dalam satu dekade terakhir. “Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” ungkap Rizzky dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2026).

Rizzky membandingkan biaya penyakit jantung dengan penyakit kronis lainnya. Penyakit jantung menduduki peringkat teratas dalam hal biaya yang dihabiskan BPJS Kesehatan. Gagal ginjal berada di urutan kedua dengan total biaya Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus, disusul kanker di urutan ketiga dengan Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.

Pada tahun 2025, BPJS Kesehatan memperkirakan akan mengeluarkan biaya Rp50,3 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke. Penyakit-penyakit ini menyumbang 26,42% dari total biaya pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan, padahal sebagian besar dapat dicegah melalui perubahan pola hidup dan deteksi dini.

Menyambut Hari Jantung Sedunia, Rizzky mengimbau masyarakat untuk segera mengadopsi gaya hidup sehat. Penyakit jantung dan kronis lainnya yang sebelumnya identik dengan lansia, kini semakin banyak menyerang usia produktif.

Untuk mengatasi tren ini, BPJS Kesehatan meluncurkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda. Program ini bertujuan menekan angka penderita penyakit kronis di bawah usia 45 tahun dengan melibatkan komunitas, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan para pemangku kepentingan Program JKN lainnya dalam upaya promotif dan preventif.

“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” pesan Rizzky.

Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. Peserta dapat mengaksesnya melalui Aplikasi Mobile JKN, chat WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs www.bpjs-kesehatan.go.id, atau langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar. Proses skrining ini singkat, hanya memakan waktu 5-10 menit.

“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” tutup Rizzky.

Tinggalkan komentar