Bank Indonesia Berupaya Turunkan Imbal Hasil SRBI, Outstanding Menyusut

Bank Indonesia (BI) terus berupaya menekan tingkat imbal hasil (yield) serta mengurangi outstanding Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna memperluas ketersediaan likuiditas bagi perekonomian. Penurunan yield ini diharapkan dapat menyokong kondisi likuiditas di pasar keuangan.

Berdasarkan data BI, penurunan tidak hanya terjadi pada yield tetapi juga pada outstanding SRBI. Per 23 September 2026, outstanding SRBI tercatat sebesar Rp 1.013,5 triliun, menyusut dari Rp 1.096 triliun pada periode sebelumnya. Angka ini juga lebih rendah dibandingkan posisi Juni 2026 yang mencapai Rp 1.072,62 triliun. Meskipun demikian, outstanding SRBI masih lebih tinggi dibandingkan posisi Januari 2026 yang sebesar Rp 754,76 triliun.

Gubernur BI, Destry Damayanti, menyatakan, “Kami terus mendorong penurunan yield dan outstanding SRBI. Yield SRBI 12 bulan tercatat 6,76%, lebih rendah dari level tertingginya sebesar 7,74%, dengan outstanding SRBI yang terus mengalami penurunan.” Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR pada Senin (28/9/2026).

Dengan penurunan outstanding SRBI, diharapkan akan ada ruang likuiditas yang lebih besar, yang berujung pada peningkatan laju perekonomian. Laju likuiditas perbankan tercermin dari penurunan suku bunga pasar uang antarbank overnight atau Indonesia Overnight Index Average (Indonia). Per 23 September 2026, suku bunga tersebut tercatat sebesar 5,98%, lebih rendah dari level tertinggi 6,61%.

“Likuiditas cukup terkendali. Ini sejalan dengan ekspansi likuiditas yang dilakukan dan diperkuat oleh Bank Indonesia,” tutur Destry. Untuk lebih menyokong likuiditas, BI juga mengoptimalkan instrumen foreign exchange (FX) swap dan repo. Secara kumulatif, tambahan likuiditas melalui kedua instrumen tersebut telah mencapai sekitar Rp 387 triliun sepanjang tahun ini.

Dalam rangka memperkuat transmisi likuiditas ke sektor riil, BI mengoptimalkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga pekan pertama September 2026, total insentif likuiditas yang telah diberikan mencapai Rp 461,2 triliun. Destry menjelaskan bahwa bank yang menempatkan lebih dari 19% dananya dalam surat berharga, termasuk surat berharga negara (SBN) atau SRBI, tidak akan memperoleh tambahan insentif. Bank tersebut hanya dapat memperoleh insentif dari sisi pembiayaan sebesar 4%. Sebaliknya, bank yang memiliki kepemilikan surat berharga di bawah 19% dan menyalurkan kredit akan mendapatkan tambahan insentif sebesar 2%.

“Dengan demikian, kalau mereka melakukan itu akan mendapatkan total insentif dari kebijakan KLM ini sebesar 6%,” kata Destry.

Tinggalkan komentar