APBN 2027 Disahkan: Solusi Pembiayaan Daerah dari Gerindra untuk Pembangunan

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) untuk Tahun Anggaran 2027. Anggaran negara ditetapkan sebesar Rp 4.106,26 triliun. Dalam UU APBN 2027 ini, porsi Transfer ke Daerah (TKD) mengalami peningkatan sebesar 5,5 persen dari outlook tahun 2026, mencapai Rp 735 triliun. Selain itu, pemerintah daerah kini diberikan akses terhadap instrumen pembiayaan inovatif yang bersumber dari operator investasi pemerintah pusat.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menegaskan bahwa inovasi pembiayaan ini merupakan inisiatif dari Partai Gerindra. Inisiatif ini dilahirkan sebagai upaya memperjuangkan agenda pembangunan di tingkat daerah, sembari tetap mempertimbangkan kapabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami memahami bahwa APBN memiliki keterbatasan, terutama di tengah berbagai tantangan dan ketidakpastian global. Namun, pembangunan di daerah tidak boleh sampai terhambat. Untuk itu, Fraksi Partai Gerindra melahirkan solusi pembiayaan inovatif daerah dalam UU APBN 2027 yang memungkinkan pemerintah daerah mendapatkan pembiayaan dari operator investasi pemerintah pusat. Dengan mekanisme ini, pemerintah daerah akan memiliki akses pembiayaan untuk berbagai program pembangunan strategis tanpa mengurangi kapasitas fiskal nasional,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Sebagai Anggota DPR RI yang mewakili Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Budi menyadari betul pentingnya ketersediaan dan fleksibilitas anggaran. Hal ini krusial agar program pembangunan di daerah dapat berjalan secara maksimal dan memberikan dampak yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Daerah-daerah di Indonesia seperti Kalimantan Timur memiliki kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional. Sebagai wakil rakyat dari Kaltim, saya berkewajiban dan akan terus memperjuangkan kepentingan fiskal daerah agar dapat terakomodasi dengan optimal,” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah yang terus berupaya memperkuat fundamental APBN, khususnya dari sisi penerimaan. Peningkatan target tax ratio menjadi 10,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2027 diharapkan dapat menopang berbagai program strategis baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Peningkatan tax ratio merupakan fondasi penting bagi APBN agar kapasitas pembiayaan berbagai program di pusat dan daerah, yang berdampak langsung terhadap masyarakat, dapat terus ditingkatkan. Fraksi Partai Gerindra akan terus mengawal agar agenda peningkatan penerimaan pajak negara dapat berjalan dengan optimal, serta dilakukan tanpa menambah beban pajak masyarakat dan dunia usaha,” tutup Budi.

Tinggalkan komentar