Anggota Satpol PP Tegal Dinonaktifkan Pasca Foto Ciuman dengan Pria Lain Viral

Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal dinonaktifkan sementara dari jabatannya setelah foto mesra dirinya dengan pria lain tersebar luas di media sosial. Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budio Pradibto, mengonfirmasi penonaktifan tersebut berlaku sejak 29 September.

“Dia statusnya ASN P3K, per tanggal 29 September dinonaktifkan dari tugas sebagai Satpol,” ujar Budio Pradibto, Rabu (30/9/2026), seperti dikutip dari detikJateng.

Penonaktifan ini dilakukan setelah pemeriksaan mendalam terhadap kedua belah pihak, baik anggota Satpol PP tersebut maupun pria yang diduga memiliki hubungan dengannya. Budio menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim internal khusus untuk menangani kasus ini. Tim tersebut bertugas memeriksa anggota Satpol PP yang bersangkutan serta pelapor, yang tidak lain adalah suami dari anggota tersebut.

Dalam proses pemeriksaan, pihak perempuan tidak membantah adanya hubungan khusus atau perselingkuhan yang dituduhkan kepadanya. Ia juga tidak menyangkal kebenaran foto mesra yang beredar di media sosial, serta kronologi penyebarannya.

Foto ciuman tersebut diketahui pertama kali oleh suami anggota Satpol PP Tegal ketika ia memeriksa ponsel milik istrinya. Tanpa menunggu lama, suami tersebut kemudian mengunggah foto mesra istrinya melalui akun Facebook milik sang istri, yang sontak membuat foto tersebut menjadi viral.

Tinggalkan komentar