13 Bangunan Misterius di Lapas Cibinong Belum Terdaftar Negara

Temuan mengenai adanya fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong terus menuai perhatian publik. Setelah video sidak Ombudsman beredar, penyelidikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mashudi, mengungkapkan fakta mengejutkan. Sebanyak 13 dari 16 unit rumah dinas yang berada di lingkungan lapas tersebut tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

Mashudi menjelaskan bahwa status 13 bangunan rumah dinas yang berlokasi di bantaran Sungai Ciliwung ini masih dalam tahap pendalaman. Pendalaman tersebut mencakup aspek administrasi, status kepemilikan aset, serta pemanfaatan bangunan tersebut. “Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” ujar Mashudi.

Menurut Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIA Cibinong, Deni Sugiarto, ke-13 bangunan misterius ini sudah berdiri sejak tahun 2023. Ia juga mengakui bahwa saat pembangunan berlangsung, status dan perizinannya belum jelas.

Video sidak Ombudsman sebelumnya sempat memperlihatkan berbagai fasilitas di dalam ruangan, termasuk AC, televisi, dan botol-botol minuman keras kosong yang ditemukan di tempat sampah. Komisi XIII DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen PAS dan pejabat Lapas Cibinong pada Senin (28/9) menggali lebih dalam mengenai kepemilikan barang-barang tersebut. Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa minuman keras yang ditemukan adalah milik pribadi Kasi Kamtib Lapas Kelas II Cibinong.

Tinggalkan komentar