Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengumumkan bahwa sebanyak 101 dari 869 pendaftar telah berhasil lolos seleksi administrasi. Para peserta yang lolos ini berhak untuk melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Ketua Panitia Seleksi, Mohammad Nuh, menekankan bahwa kriteria utama bagi calon anggota KND mendatang adalah kepedulian yang tinggi, kompetensi mumpuni dalam menangani isu disabilitas, serta integritas moral yang kuat. Menurutnya, integritas sangat penting agar anggota terpilih mampu mengangkat harkat dan martabat serta mendorong kemajuan kelompok penyandang disabilitas.
Selain itu, anggota KND juga dituntut memiliki kemampuan untuk menggerakkan berbagai sumber daya, baik domestik maupun internasional. “Oleh karena itu, kita memerlukan tim maupun Komisi Nasional Disabilitas yang memiliki fungsi sebagai penggerak sumber daya. Harapannya, ini bisa menghasilkan lompatan. Tidak berjalan di tempat, tetapi ke depan ada lompatan yang luar biasa,” ujar Nuh.
Nuh juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi digital bagi para penyandang disabilitas agar mereka dapat beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan tuntutan era digital. “Termasuk bagaimana caranya kita membekali saudara-saudara kita dengan kompetensi digital karena memang sekarang eranya era digital,” katanya.
Mohammad Nuh menyampaikan apresiasi kepada seluruh pendaftar atas partisipasinya. Ia berpesan kepada yang lolos untuk segera mempersiapkan diri menghadapi tahapan selanjutnya. “Bagi yang sudah lolos, silakan diteruskan. Masih ada tahapan-tahapan berikutnya,” tuturnya.
Anggota Panitia Seleksi, Siswadi, merinci bahwa dari 869 pendaftar, 173 orang awalnya memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi. Setelah melalui proses pengkajian, verifikasi, dan validasi, 101 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan. Sebanyak 72 pendaftar lainnya tidak memenuhi syarat.
Dari 101 pendaftar yang lolos, 52 orang merupakan penyandang disabilitas dan 49 orang non-disabilitas. Rincian penyandang disabilitas meliputi 24 orang disabilitas netra, 23 orang disabilitas fisik, tiga orang disabilitas sensorik tuli, dan dua orang disabilitas mental.
Siswadi menjelaskan bahwa sebagian pendaftar tidak lolos karena tidak melengkapi berkas persyaratan pokok. “Dari sekian banyak lampiran, karena itu merupakan persyaratan pokok, maka ketika tidak dilengkapi dianggap tidak memenuhi persyaratan dan tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya,” jelasnya.
Panitia Seleksi berkomitmen menjaga integritas dan independensi dalam proses ini, bebas dari konflik kepentingan. Hal ini ditegaskan oleh Siswadi, yang menyatakan bahwa panitia telah mewakafkan diri tanpa kepentingan pribadi.
Anggota Panitia Seleksi lainnya, Bahrul Fuad, menegaskan komitmen panitia dalam menjaga prinsip inklusivitas. Ia memastikan bahwa alur pendaftaran dirancang agar dapat diakses oleh berbagai ragam penyandang disabilitas. “Sudah. Buktinya, semua ragam disabilitas bisa mendaftar. Itu menunjukkan bahwa proses seleksi dan platform yang digunakan untuk seleksi ini sudah kita uji aksesibilitasnya, sehingga semua ragam disabilitas dapat berpartisipasi dalam proses pendaftaran,” ungkapnya.
Fuad mengakui tantangan utama terjadi pada tahap verifikasi berkas administrasi, di mana beberapa pendaftar dengan kompetensi baik gugur karena ketidaklengkapan dokumen wajib. “Sehingga kita tidak bisa toleran karena persyaratan itu mutlak,” katanya.
Tahapan berikutnya bagi peserta yang lolos adalah tes objektif berbasis komputer. Sebelum tes dilaksanakan, panitia akan menyelenggarakan uji coba dan pendampingan khusus bagi penyandang disabilitas. “Jadi, sebelum dilakukan tes objektif berbasis komputer, pansel akan menyelenggarakan uji coba atau pelatihan tes. Terutama bagi para calon peserta yang memiliki disabilitas, nanti juga akan ada coaching tersendiri sebelum proses tes,” pungkas Fuad.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Panitia Seleksi untuk memastikan partisipasi yang penuh dan setara dari seluruh calon anggota. Keputusan hasil seleksi administrasi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.