Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menanggapi keluhan terkait penempatan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang lokasinya berjauhan dari domisili mereka. Hal ini disampaikan Zulhas usai menghadiri rapat koordinasi terbatas tingkat menteri mengenai KDKMP pada Selasa (29/9).
Menurut Zulhas, saat ini jumlah manajer yang telah direkrut lebih banyak dibandingkan jumlah koperasi yang siap beroperasi. Oleh karena itu, pemerintah berencana melakukan penyesuaian penempatan manajer setelah proses penerimaan awal selesai dan koperasi yang lokasinya lebih dekat dengan domisili para manajer telah siap beroperasi.
“Manajernya memang sudah banyak, sementara koperasinya belum sebanyak itu. Jadi, yang sekarang ditempatkan jauh dari domisili nanti akan disesuaikan setelah koperasi-koperasi selesai dibangun,” ujar Zulhas dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).
Hingga kini, pembangunan fisik untuk 26.569 unit KDKMP dilaporkan telah rampung 100%. Lima provinsi yang mencatat jumlah unit selesai dibangun tertinggi adalah Jawa Timur dengan 5.907 unit, Jawa Tengah sebanyak 5.788 unit, Jawa Barat sebanyak 2.299 unit, Sumatera Utara sebanyak 1.427 unit, dan Aceh sebanyak 1.317 unit.
Zulhas menekankan bahwa penyelesaian pembangunan fisik harus segera diikuti dengan kesiapan pengelola, pasokan barang, dan layanan. Pemerintah juga sedang membahas hambatan dalam penempatan manajer serta mempercepat kerja sama dengan pihak penyedia layanan di KDKMP.
PT Agrinas Pangan Nusantara telah menandatangani 28.891 kontrak kerja manajer KDKMP. Para manajer ini dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Oktober 2026 dengan status pegawai berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Kisaran gaji bulanan mereka adalah Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta, disesuaikan dengan wilayah penempatan.
Data penempatan menunjukkan bahwa 71,91% manajer ditempatkan dalam radius maksimal 50 kilometer dari domisili mereka, dan 88,28% tetap berada di provinsi asal. Namun, kasus penempatan yang sangat jauh, seperti contoh seorang manajer yang tinggal di Depok namun ditempatkan di Gorontalo, akan menjadi perhatian utama dalam proses penyesuaian.
“Misalnya, ada yang tinggal di Depok tetapi ditempatkan di Gorontalo. Tentu itu jauh sekali,” jelas Zulhas. “Setelah diterima, nanti akan disesuaikan dengan koperasi terdekat dari domisilinya,” sambungnya.
Selain mengoordinasikan penempatan manajer, Zulhas juga membahas kerja sama layanan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memastikan KDKMP yang telah dibangun segera beroperasi. Percepatan operasional ini juga didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kerja sama lintas kementerian, BUMN, dan lembaga terkait difokuskan pada kesiapan bangunan, penempatan manajer, serta ketersediaan barang dan layanan. Rencana kerja sama mencakup distribusi beras SPHP dan bantuan pangan bersama Bulog, LPG bersama Pertamina Patra Niaga, pupuk bersubsidi bersama Pupuk Indonesia, serta gula, beras premium, dan kebutuhan pokok bersama ID FOOD.
KDKMP juga disiapkan untuk menyediakan layanan perbankan melalui Himbara, pembiayaan ultra mikro melalui PNM, layanan logistik bersama Pos Indonesia, serta obat-obatan melalui Kimia Farma. Kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian resmi.
“Koperasi ini bukan supermarket, tetapi infrastruktur pemerintah untuk mendukung penyaluran subsidi, bantuan pangan, gas 3 kilogram, pupuk, layanan keuangan, pembayaran listrik, dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya,” tegas Zulhas.
Dengan penyelesaian penempatan manajer dan kerja sama layanan ini, pemerintah mendorong KDKMP segera menjalankan fungsinya sebagai pusat kegiatan ekonomi dan layanan masyarakat di desa serta kelurahan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.