Hubungan antara Korea Selatan dan Korea Utara kembali memanas setelah insiden dua ledakan di dekat Garis Demarkasi Militer (MDL), sebelah barat Zona Demiliterisasi (DMZ), pada 21 September 2026. Ledakan tersebut menyebabkan tiga prajurit Korea Selatan terluka.
Pemerintah Korea Selatan menuding Korea Utara sengaja menanam ranjau darat di sisi selatan perbatasan. Sebaliknya, pihak Korea Utara membantah keras tuduhan tersebut dan mengancam akan melancarkan serangan balasan tanpa ampun jika pasukannya ditembaki.
Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (JCS) secara resmi mendesak militer Korea Utara untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengambil langkah-langkah pertanggungjawaban atas insiden yang melukai prajuritnya. Otoritas Seoul juga menuntut agar Pyongyang segera menghentikan seluruh aktivitas penguatan benteng perbatasan di sepanjang DMZ.
Berdasarkan hasil penyelidikan militer Korea Selatan, ledakan tersebut diduga kuat dipicu oleh ranjau antipersonel berbahan resin milik Korea Utara yang ditanam secara ilegal di wilayah selatan Garis Demarkasi Militer.
Direktur Operasi JCS, Letnan Jenderal Kang Hyun-woo menegaskan tindakan Korea Utara tersebut tidak dapat ditoleransi dalam kerangka keamanan regional. “Ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Perjanjian Gencatan Senjata dan merusak semangat perjanjian antar-Korea yang ada, sehingga harus segera dihentikan. Kami menegaskan secara eksplisit bahwa Korea Utara memikul tanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang mungkin timbul di masa depan,” tegas Kang Hyun-woo.
Penolakan Korea Utara dan Ancaman Balasan Kim Yo Jong
Menanggapi tuduhan tersebut, pihak Korea Utara menolak mentah-mentah temuan Korea Selatan dan mengklaim Seoul telah memanipulasi hasil penyelidikan demi kepentingan politik dan militer.
Pernyataan keras disampaikan oleh Kim Yo Jong, adik perempuan sekaligus penasihat senior Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un. Ia menegaskan bahwa prajurit Korea Utara tidak pernah melintasi garis perbatasan. Kim Yo Jong balik menuduh militer Korea Selatan melancarkan provokasi melalui siaran peringatan dan tembakan ke arah perbatasan.
“Hal yang tidak boleh diabaikan adalah fakta para gangster bersenjata ROK (Republic of Korea) kini mengarang hasil yang tidak berdasar dan membenarkan tindakan mereka untuk melakukan provokasi politik dan militer terhadap DPRK (Democratic People’s Republic of Korea),” ujar Kim Yo Jong dalam pernyataan resminya.
Kim Yo Jong juga mengeluarkan peringatan terbuka kepada militer Korea Selatan agar tidak melepaskan tembakan ke arah pasukan Korea Utara yang tengah menjalankan proyek pengerjaan benteng perbatasan di area selatan. “Jika para gangster militer ROK menembaki tentara kami yang menjalankan proyek permanen di perbatasan selatan, bukan sekadar tembakan peringatan, unit perbatasan kami akan melakukan serangan balasan segera dan tanpa ampun,” tegasnya.
Situasi di Zona Demiliterisasi
Zona Demiliterisasi (DMZ) yang membentang sepanjang 250 kilometer memisahkan Semenanjung Korea sejak berakhirnya Perang Korea (1950–1953). Meskipun dinamai “demiliterisasi”, wilayah ini secara de facto merupakan salah satu perbatasan paling ketat dan sarat senjata di dunia, dengan jutaan ranjau darat, kawat berduri, serta pos-pos penjagaan militer berteknologi tinggi di kedua sisi.
Secara teknis, Korea Selatan dan Korea Utara masih berada dalam status perang karena konflik 1953 tidak diakhiri dengan perjanjian perdamaian (peace treaty), melainkan hanya kesepakatan gencatan senjata (Armistice Agreement).
Dalam beberapa tahun terakhir, eskalasi di sepanjang DMZ terus meningkat tajam seiring keputusan Pyongyang untuk mendeklarasikan Korea Selatan sebagai “musuh utama yang permanen” dan membatalkan seluruh perjanjian rekonsiliasi antar-Korea. Korea Utara diketahui secara masif memperkuat pos-pos perbatasan, memasang ribuan ranjau baru, serta membangun dinding pembatas di sepanjang garis perbatasan, yang kerap memicu gesekan fisik dan potensi kontak tembak dengan pasukan Korea Selatan.