Dua Tersangka dalam Kecelakaan Maut KA Anggrek dan KRL di Bekasi Timur
Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Anggrek dan sopir taksi listrik sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan 16 orang di Stasiun Bekasi Timur.
Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Anggrek dan sopir taksi listrik sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan 16 orang di Stasiun Bekasi Timur.