Sekjen Kemendagri: ASN Wajib Adaptif Hadapi Disrupsi Digital dan Perubahan Zaman

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan krusialnya kepemimpinan yang adaptif dan strategis dalam menghadapi era disrupsi yang melanda berbagai sektor. Menurutnya, perubahan saat ini tidak hanya terbatas pada kemajuan teknologi, tetapi juga terjadi secara serentak di berbagai bidang kehidupan.

Perubahan tersebut mencakup pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial (AI), meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap layanan digital, ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global, pergeseran kebutuhan keterampilan bagi para aparatur, hingga derasnya arus informasi yang berdampak pada persepsi publik. Situasi ini menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus beradaptasi dengan dinamika zaman yang kian cepat.

Pesan penting ini disampaikan oleh Tomsi saat memberikan arahan pada acara Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Gelombang V Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui Zoom Meeting pada Senin (28/9).

“Semakin cerdas masyarakatnya, tentunya dituntut ASN-nya semakin cerdas. Kemudian, 81,72 persen penduduk telah menggunakan layanan digital yang semakin terbuka, mudah, dan transparan,” ujar Tomsi dalam keterangan tertulisnya.

Tomsi menjelaskan bahwa perkembangan pesat teknologi dan kecerdasan artifisial generatif telah secara signifikan mengubah pola kerja di berbagai lini, termasuk dalam hal analisis, administrasi, dan pelayanan publik. Banyak pekerjaan rutin kini dapat diotomatisasi, sementara kebutuhan akan pengambilan keputusan yang cepat terus meningkat. Di sisi lain, masyarakat memiliki ekspektasi yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.

“Kalau kita bekerja rutin, kemudian masyarakat di luar sana menggunakan AI, maka di situ terdapat celah di mana kecepatan, kemudian komprehensif, mempengaruhi bagaimana kita mengambil keputusan. Sehingga penilaian masyarakat terhadap kita sebagai ASN tentunya dapat berubah,” tegasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Tomsi mendorong para peserta PKA dan PKP untuk mentransformasi pola kerja dan gaya kepemimpinan mereka. Pergeseran ini harus dilakukan dari pola pikir yang cenderung sektoral dan parsial menuju pemikiran yang lebih strategis, sistemik, holistik, serta mampu melintasi berbagai sektor.

Transformasi ini perlu didukung oleh kepemimpinan yang kolaboratif dan kemampuan yang kuat dalam membangun jejaring (networking). Ia menekankan bahwa pencapaian hasil yang signifikan sering kali lahir dari kerja sama lintas unit, lintas instansi, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Adaptasi dan kolaborasi adalah kewajiban nilai, bukan pilihan gaya. Jadi, [jika terjadi] suatu perubahan, menyesuaikan. Itu adalah merupakan suatu kewajiban,” terangnya.

Dalam konteks pelayanan publik, Tomsi memaparkan tujuh harapan utama yang dimiliki masyarakat terhadap ASN. Harapan tersebut meliputi pelayanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit; sikap pelayanan yang ramah, sopan, dan menghargai masyarakat; integritas yang bebas dari praktik pungutan liar; profesionalisme dan kompetensi yang tinggi; responsivitas terhadap persoalan masyarakat; pelayanan yang adil dan tidak diskriminatif; serta kebijakan dan program yang benar-benar memberikan manfaat nyata.

Untuk memenuhi harapan tersebut, ASN dituntut untuk menyajikan pelayanan yang jelas, sederhana, dan tepat waktu. Aparatur juga perlu mengedepankan empati dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, menyajikan informasi yang akurat, serta merespons keluhan dan kebutuhan masyarakat dengan sigap.

“Ini adalah bagian dari integritas dan kinerja birokrasi yang menjadi prioritas nasional,” tambahnya.

Menutup arahannya, Tomsi berpesan agar para peserta PKA dan PKP Gelombang V membawa semangat perubahan tersebut ke instansi masing-masing. Ia berharap mereka tidak hanya menjalankan tugas administratif semata, melainkan menjadi agen perubahan yang mampu memberikan arahan strategis, merespons kebutuhan masyarakat secara efektif, dan menghadirkan pelayanan publik yang memberikan dampak positif.

“Tetap lakukan suatu perubahan di dalam penyelenggaraan [pemerintahan] sehingga menjadi lebih efektif, lebih baik, lebih bermanfaat, lebih cepat tercapai tujuannya, dan menghasilkan teman-teman kita ASN yang berpikir kritis, memahami makna daripada suatu perubahan,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar