Saham DADA Anjlok Pasca Perubahan Kebijakan Harga Minimum Bursa

JAKARTA – Saham PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) mengalami dampak signifikan pasca perubahan kebijakan harga minimum oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi Rp 1, yang berlaku efektif mulai Senin (28/9/2026). Sebelumnya, harga minimum saham adalah Rp 50.

Saham DADA tercatat telah bertahan di level Rp 50 atau dikenal sebagai ‘gocap’ selama berbulan-bulan. Pada awal sesi perdagangan Senin ini, saham DADA anjlok 14% hingga menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) di level Rp 43.

Antrean jual di harga Rp 43 terpantau sangat panjang. Hingga pukul 10.03 WIB, jumlah lot saham yang ditawarkan di harga tersebut mencapai 5,5 juta lot, dengan nilai total sekitar Rp 23,65 miliar. Sementara itu, realisasi transaksi saham DADA di pasar reguler tercatat baru mencapai Rp 52 juta.

Jumlah investor yang memegang saham DADA tergolong besar. Per akhir Agustus 2026, tercatat ada 98.289 pemegang saham, yang mayoritasnya diduga merupakan investor ritel. Kondisi ini berpotensi membuat banyak investor yang masih menggenggam saham DADA merasa kecewa atau prihatin melihat penurunan tajam hari ini.

Tinggalkan komentar