JAKARTA – Seorang pria dilaporkan tewas setelah mengalami penganiayaan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Selasa (29/9/2026). “Sudah ada yang diamankan,” ujar Maryati.
Peristiwa penganiayaan ini diduga terjadi pada Minggu, 6 September 2026. Berdasarkan narasi yang beredar, korban awalnya dijemput oleh dua orang terduga pelaku. Korban kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku lainnya, di mana dua orang lainnya sudah menunggu.
Di rumah tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan. Sebuah video yang beredar memperlihatkan korban tergeletak di pinggir jalan. Warga yang menemukan korban kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib dan segera membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis.
Kondisi korban dilaporkan menurun dan dinyatakan meninggal dunia tiga hari setelah kejadian. Pihak keluarga korban kemudian membuat laporan resmi kepada polisi pada Senin, 21 September 2026.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara. “Saat ini sedang ditangani Satreskrim Polres Metro Jakut, kami mohon waktu karena masih dalam penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut,” jelas Maryati.
Lebih lanjut, Maryati menambahkan bahwa satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus dikejar oleh pihak kepolisian. “Satu orang DPO masih dalam pengejaran,” pungkasnya.