JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah mempersiapkan para siswa dari berbagai lembaga pendidikannya untuk turut serta dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya perluasan akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah yang semakin mengandalkan teknologi.
Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, menginstruksikan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri untuk membekali siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP), Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Sekolah Polisi Negara (SPN), serta Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) agar menjadikan program Perlinsos sebagai salah satu fokus dalam latihan kerja mereka di tengah masyarakat.
Jadwal latihan kerja siswa SIP direncanakan dimulai pada Oktober 2026. Sementara itu, siswa dari Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol akan menerima pembekalan sesuai dengan kalender pendidikan masing-masing pada bulan November 2026. Arahan ini disampaikan oleh Wakapolri saat melakukan peninjauan di Sepolwan, didampingi oleh Kepala Lemdiklat Polri, Komjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, pada 24 Maret 2026.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari pengarahan yang diberikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya menekankan pentingnya percepatan program Perlinsos dalam sebuah pertemuan di Pusdalsis Mabes Polri pada hari yang sama.
Menteri Sosial menyoroti krusialnya perluasan agen Perlinsos untuk mencapai target pendaftaran dan verifikasi digital bagi 48 juta keluarga hingga 30 November 2026. Di sisi lain, Luhut Binsar Pandjaitan mendorong keterlibatan jaringan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri untuk tidak hanya membantu masyarakat mengakses layanan digital, tetapi juga memastikan keamanan dan kedaulatan data.
Menanggapi arahan tersebut, Wakapolri meminta Lemdiklat Polri untuk memanfaatkan momentum latihan kerja sebagai wadah pembelajaran sekaligus kontribusi nyata bagi Polri. “Kita harus mulai dari lembaga pendidikan. Siswa yang akan turun latihan kerja kita persiapkan agar mampu menggunakan gawai, melakukan pendataan, dan berkomunikasi dengan masyarakat. Ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi mereka untuk mendukung program pemerintah,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, keterlibatan dalam Perlinsos bukanlah sekadar tugas tambahan, melainkan bagian dari program pembelajaran dalam latihan kerja. Pembekalan bagi para siswa akan difokuskan pada tiga kemampuan utama: pengoperasian gawai dan aplikasi, keterampilan pendataan, serta kemampuan komunikasi efektif dengan masyarakat.
Siswa akan dibekali kemampuan menggunakan perangkat digital sebagai alat pelayanan, memahami proses pendaftaran dan pemutakhiran data, melakukan verifikasi sesuai prosedur yang berlaku, serta menjaga kerahasiaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi masyarakat. Selain itu, mereka diharapkan mampu menjelaskan program Perlinsos menggunakan bahasa yang sederhana dan membantu warga yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan digital.
“Yang kita ajarkan bukan hanya bagaimana mengoperasikan aplikasi. Mereka harus memahami proses pendataan, menjaga keamanan data masyarakat, dan mampu menjelaskan kepada warga dengan bahasa yang mudah dipahami,” jelas Wakapolri.
Wakapolri secara tegas menekankan bahwa peran siswa sebatas membantu proses registrasi, pendataan, dan pemutakhiran data. Mereka tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan sosial. “Data harus benar dan proses mendapatkan data juga harus benar. Siswa harus memahami bahwa mereka membantu proses pendataan, bukan menentukan siapa yang menerima bantuan,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial telah mengingatkan bahwa digitalisasi Perlinsos harus berlandaskan pada prinsip data yang akurat dan sasaran yang tepat. Ia juga menekankan bahwa hambatan teknologi tidak boleh menghalangi masyarakat untuk terdata. “Keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi alasan mereka tidak terdata,” ujar Menteri Sosial.
Luhut Binsar Pandjaitan menilai jaringan TNI-Polri yang memiliki kedekatan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat menjadi kunci percepatan proses pendataan. “Kita minta dorongan teman-teman TNI, Polri, untuk memobilisasi para agen bekerja sama dengan pemerintah daerah,” tutur Luhut.
Kepala Lemdiklat Polri, Komjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, menyatakan bahwa pembekalan ini sejalan dengan arah transformasi pendidikan Polri yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Siswa saat ini sudah terbiasa menggunakan laptop serta sistem pembelajaran berbasis Outcome Based Education (OBE) dan Learning Management System (LMS).
“Siswa sekarang adalah generasi yang sangat dekat dengan teknologi. Karena itu, kemampuan menggunakan teknologi harus menjadi kompetensi kerja. Namun, kemampuan tersebut harus berjalan bersama kemampuan komunikasi,” ujar Kalemdiklat. Ia menambahkan bahwa latihan kerja menjadi kesempatan berharga bagi siswa untuk menguji kemampuan tersebut secara praktis, termasuk dalam hal pendataan yang akurat, penjelasan program yang jelas, dan pembangunan kepercayaan masyarakat.
Wakapolri menegaskan bahwa keterlibatan siswa SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol dalam program Perlinsos merupakan manifestasi dari perubahan paradigma pendidikan di Polri. “Kita ingin apa yang dipelajari di lembaga pendidikan benar-benar dibawa ke lapangan. Mereka belajar kepolisian, belajar teknologi, belajar pendataan, dan belajar berkomunikasi. Semuanya harus bermuara pada pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.