Polisi Selidiki Tiga Laporan Pembubaran Ibadah Gereja di Tangerang

Tangerang – Polisi tengah mendalami tiga laporan yang masuk terkait insiden pembubaran ibadah di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian menegaskan seluruh laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan.

“Betul, ada laporan dari GMKI. Dengan demikian, saat ini terdapat tiga laporan yang masuk terkait peristiwa tersebut. Seluruhnya masih didalami dan dalam proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto, Senin (28/9/2026).

Terkait nasib tempat ibadah, jemaat GKPI saat ini difasilitasi menggunakan tempat sementara. Fasilitas ini diberikan oleh pemerintah daerah sambil menunggu proses administrasi perizinan sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini merupakan hasil musyawarah antara pihak terkait.

Insiden pembubaran ibadah yang disertai keributan di GKPI Rajeg terjadi pada Minggu (20/9). Dalam sebuah video yang beredar, tampak beberapa orang meminta tempat ibadah tersebut ditutup dan mempersoalkan izinnya. Salah satu pelaku, Aji Cahyono, bahkan sempat menancapkan golok ke tembok sambil menyatakan tidak takut melawan siapa pun.

Menyikapi kejadian tersebut, mediasi dilakukan pada Minggu malam. Pertemuan ini dihadiri oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada. Dalam mediasi tersebut, pihak GKPI dan massa, termasuk Aji Cahyono, sepakat untuk berdamai.

Mediasi Damai Capai Kesepakatan

Perdamaian antara pihak yang menggeruduk gereja dan jemaat GKPI dicapai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada di Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9) malam. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rajeg.

Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh pihak terkait turut hadir untuk mencari solusi damai. Berdasarkan keterangan Polresta Tangerang, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang masalah. Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyatakan menerima penyelesaian damai tersebut.

Aji Cahyono, pria yang sebelumnya membawa golok dan meminta ibadah dihentikan, menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI atas kekhilafan dan tindakannya. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sebagai bukti penyelesaian kekeluargaan, kedua pihak menandatangani surat pernyataan kesepakatan. Pemerintah daerah juga berkomitmen memfasilitasi pencarian tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI sembari menunggu proses perizinan selesai.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi langkah semua pihak yang memilih jalur musyawarah. “Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat,” ujar Indra Waspada dalam keterangannya, Senin (21/9).

Tinggalkan komentar