Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual dan Child Grooming di Sekolah Internasional ICM

TANGERANG SELATAN – Kepolisian Resor Tangerang Selatan tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru di sekolah internasional Insan Cendekia Madani (ICM) terhadap muridnya. Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial dan dilaporkan ke pihak berwajib.

Menurut laporan yang beredar, pelaku diduga melakukan aksi pelecehan dengan modus child grooming, sebuah pendekatan manipulatif untuk mengeksploitasi korban secara seksual. Tindakan bejat ini diduga terjadi setelah jam sekolah, berkedok les privat mengaji. Pelaku disebut mempertontonkan video porno dan melakukan kontak fisik pada bagian sensitif korban.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo membenarkan bahwa laporan polisi (LP) telah diterima oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan juga meminta keterangan dari para saksi dan korban. Saat ini penyidik sedang bekerja dan mohon doanya agar segera terungkap peristiwanya,” ujar Boy Jumalolo kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana pelecehan seksual ini terjadi dalam kurun waktu 2023 hingga 2026. Modus child grooming digunakan pelaku dengan cara mengiming-imingi korban dengan hal-hal yang disukai. “Jadi pola dari pelecehan seksual ini dilakukan oleh pelaku dengan cara child grooming. Ada pola, pendekatan manipulasi yang dilakukan oleh si pelaku terhadap korban dengan mengiming-imingi sesuatu hal yang disukai oleh korban,” ucap Fadhli dilansir Antara, Senin (28/9/2026).

Peristiwa ini bermula ketika pelaku bertindak sebagai wali kelas korban saat kelas 4 SD pada tahun ajaran 2023-2024. Aksi tersebut diduga berlanjut hingga korban menginjak kelas satu SMP. Selain mempertontonkan video tidak pantas, pelaku juga diduga meminta foto tidak senonoh, yang ditolak oleh korban.

Kasus ini terbongkar ketika korban menceritakan pengalamannya kepada pelatih taekwondo. Sang pelatih kemudian meneruskan informasi tersebut kepada orang tua korban. “Karena mungkin korban mendapat ruang aman, jadi mencurahkan isi hatinya kepada sang pelatih, yang kemudian meneruskan informasi ini kepada orang tuanya,” papar Fadhli.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami depresi dan trauma berat. Pihak keluarga telah membawa korban ke psikolog untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pihak keluarga kemudian membawa korban ke psikolog untuk pemeriksaan lebih lanjut, yang akhirnya berhasil mengaitkan perubahan perilaku korban dengan insiden kelam yang dialaminya,” kata Fadhli.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Insan Cendekia Madani (ICM) telah mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan. “ICM menyampaikan bahwa telah mengambil langkah administratif berupa penonaktifan seorang guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) terhitung sejak tanggal 25 Agustus 2026,” terang pihak ICM melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/9).

Langkah penonaktifan ini diambil sebagai upaya kehati-hatian untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan lingkungan pendidikan yang kondusif, serta memberikan ruang bagi proses penanganan dan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku. Pihak ICM menegaskan bahwa langkah ini tidak serta merta menyimpulkan kesalahan atau pertanggungjawaban hukum pelaku.

ICM menyatakan akan kooperatif dalam proses pemeriksaan dan menghormati hak setiap pihak serta kewenangan instansi berwenang. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan. “Setiap laporan mengenai dugaan tindakan yang dapat mengancam keamanan, keselamatan, martabat, maupun hak peserta didik akan ditangani secara serius, proporsional dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar ICM.

Pihak sekolah berkomitmen untuk terus melakukan penguatan pengawasan, pendampingan, serta koordinasi internal dan eksternal untuk memastikan keamanan peserta didik. ICM juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas atau informasi pribadi yang dapat mengungkap identitas anak dan pihak terkait, serta tidak berspekulasi mengenai dugaan yang belum terverifikasi.

ICM menyampaikan keprihatinan atas kekhawatiran yang timbul dan berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perlindungan anak demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, berintegritas, dan beradab.

Tinggalkan komentar