Sebanyak 173 warga yang terdampak musibah kebakaran di Kampung Muka, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, masih menjalani masa pengungsian. Menanggapi kondisi tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyalurkan bantuan makanan kepada para pengungsi yang bertempat di tenda pengungsian.
Kegiatan penyaluran bantuan makanan ini dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya melalui Direktorat Samapta pada hari Senin, 28 September 2026. Sejak pukul 09.00 WIB, personel dari Seksi Pengawalan dan Patroli (Pamwal) Direktorat Samapta telah mendistribusikan makanan kepada para pengungsi. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pelayanan pascakebakaran yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga selama mereka berada di lokasi pengungsian.
Makanan yang didistribusikan terdiri dari nasi dengan lauk ayam goreng kecap dan mi goreng. Selain itu, bantuan juga dilengkapi dengan kerupuk, teh, kopi, serta air mineral. Personel yang bertugas memastikan bahwa seluruh bantuan makanan dapat diterima dengan baik dan dibagikan secara merata kepada warga yang membutuhkan.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, menyatakan bahwa kehadiran personel di lokasi pengungsian tidak hanya sebatas mendukung penanganan pascakebakaran, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak tetap terpenuhi.
“Di tengah kondisi pascakebakaran, kebutuhan dasar masyarakat menjadi perhatian bersama. Personel kami hadir untuk membantu mendistribusikan makanan dan memberikan pelayanan kepada warga yang masih berada di pengungsian,” ujar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menambahkan bahwa pelayanan kepada warga terdampak akan terus disesuaikan dengan kebutuhan yang muncul di lapangan.
“Kami berharap bantuan sederhana ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat. Polda Metro Jaya akan terus hadir dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar warga terdampak mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan,” tutup Kombes Pol. Budi Hermanto.