Perjalanan Karier Komjen Suyudi Ario Seto hingga Disetujui Menjadi Kapolri

Komjen Suyudi Ario Seto telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menduduki posisi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Sepanjang karier kepolisiannya, Suyudi telah mengemban berbagai jabatan penting.

Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Selama bertugas di Kepolisian Republik Indonesia, ia memiliki rekam jejak yang kuat dalam bidang reserse. Ia memulai kariernya di bidang reserse sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Pasar Minggu dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Perjalanan kariernya terus menanjak. Pada tahun 2011, Suyudi menjabat sebagai Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kemudian, pada tahun 2017, ia dipercaya menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat, sebelum akhirnya menduduki posisi Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2019.

Jabatan strategis di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga pernah dipegangnya. Ia pernah menjabat sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri dan Wadirtipidsiber Bareskrim Polri pada tahun 2020. Setahun kemudian, Suyudi menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya, yang resmi menyandang pangkat bintang satu atau Brigadir Jenderal.

Pada tahun 2024, Suyudi dipromosikan menjadi Kapolda Banten, dengan kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal atau jenderal bintang dua.

Pelantikan sebagai Kepala BNN

Dengan pengalaman yang luas tersebut, Suyudi kemudian dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 25 Agustus 2025. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 118 TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan tinggi utama di lingkungan BNN.

Selama memimpin BNN, Suyudi Ario Seto mencatat beberapa capaian signifikan. Pada tahun 2026, BNN berhasil menyita 12,3 ton barang bukti narkotika senilai Rp 16,5 triliun. Selain itu, aset hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 165 miliar disita, yang secara efektif menyelamatkan 48,3 juta jiwa generasi muda.

Persetujuan DPR untuk Posisi Kapolri

Laju karier Suyudi terus berlanjut dengan pesat. Pada hari ini, DPR RI secara resmi menyetujui Suyudi Ario Seto untuk menjabat sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR.

Rapat paripurna pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026, dan dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Persetujuan ini merupakan hasil dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilakukan oleh Komisi III DPR RI.

Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III DPR RI secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri, serta memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya. “Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” ujar Habiburokhman, anggota Komisi III DPR RI.

Tinggalkan komentar