Pemerintah telah merancang sejumlah paket kebijakan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pada Kuartal IV 2026. Langkah-langkah strategis ini mencakup program pembukaan rekening bank gratis bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan, penyaluran bantuan pangan beras, hingga pembagian Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi jutaan pekerja di seluruh Indonesia.
Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, yang juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta perwakilan dari Danantara. Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kementerian teknis sedang mempercepat sinkronisasi data untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Pemerintah terus mematangkan skema dan koordinasi lintas kementerian guna memastikan paket bantuan pada kuartal keempat ini berjalan efektif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujar Airlangga.
Tiga Pilar Utama Paket Bantuan
Paket bantuan sosial dan stimulus ekonomi ini berfokus pada tiga pilar utama:
1. Pembukaan Rekening Perbankan Gratis untuk WNI Usia 17 Tahun ke Atas
Program ini ditujukan untuk warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun, khususnya mereka yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 tingkat kesejahteraan ekonomi. Selain memfasilitasi penyaluran bantuan sosial secara digital dan nontunai, program ini bertujuan untuk memperluas inklusi keuangan di kalangan masyarakat.
“Program pembukaan rekening ini diarahkan pada masyarakat desil 1 sampai dengan desil 4. Angka pastinya saat ini sedang kami lakukan cross-check dengan kementerian terkait,” jelas Airlangga.
2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg Dirapel untuk Tiga Bulan
Untuk menjaga ketahanan pangan keluarga berpenghasilan rendah, pemerintah akan menyalurkan bantuan beras seberat 10 kilogram per bulan untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember. Bantuan ini akan diterima dalam satu kali penerimaan.
“Bantuan pangan beras 10 kg untuk alokasi tiga bulan ini diserahkan sekaligus satu kali untuk periode Oktober hingga Desember. Penerimanya mencapai 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada desil 1 sampai 4, dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp 17,5 triliun,” kata Menko Airlangga. Skema ini diharapkan dapat mengamankan ketersediaan bahan pangan pokok menjelang akhir tahun.
3. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 13,3 Juta Pekerja
Dalam rangka menopang daya beli pekerja dan buruh formal di tengah tantangan ekonomi global, pemerintah akan kembali menyalurkan BSU. Bantuan ini diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk alokasi tiga bulan, yang disalurkan sekaligus.
“Pemerintah memberikan BSU sebesar Rp300.000 per bulan untuk alokasi 3 bulan yang disalurkan satu kali. Program ini menyasar 13,3 juta pekerja dengan total alokasi anggaran diperkirakan hampir mencapai Rp 12 triliun,” ungkapnya. Dengan pencairan tunggal, setiap penerima akan mendapatkan total Rp 900.000.
Kunci Keberhasilan: Pemadanan Data Lintas Kementerian
Menko Airlangga menekankan bahwa kunci efektivitas penyaluran bansos senilai puluhan triliun rupiah ini adalah keakuratan data. Pemadanan data desil 1 hingga 4 terus dikonsolidasikan secara intensif antar-kementerian dan lembaga untuk meminimalkan kesalahan penyaluran dan mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.
Peluncuran paket perlindungan sosial ini merupakan langkah antisipatif pemerintah dalam meredam tekanan ekonomi domestik dan dampak ketidakpastian global. Konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari 50 persen terhadap PDB Indonesia menjadikan penjagaan daya beli masyarakat sebagai prioritas utama.
Integrasi program bansos dengan kepemilikan rekening perbankan bagi warga berusia 17 tahun juga menjadi bagian dari transformasi digital keuangan. Langkah ini diharapkan memangkas birokrasi, mengurangi risiko kebocoran, serta mengakselerasi literasi dan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Keterlibatan lembaga seperti Danantara dalam rapat menunjukkan komitmen pemerintah dalam mensinergikan kebijakan fiskal, perlindungan sosial, dan investasi strategis untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.